Ruteng, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yosef Hasmi, mendukung pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan industri dan investasi berbasis potensi lokal.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu, 6 Mei 2026.
“Dalam kaitan dengan pengembangan industri di Kabupaten Manggarai hal yang perlu dipersiapkan adalah tenaga, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal,” kata Yosef Hasmi.
Menurut dia, pemerintah juga perlu menyiapkan peralatan produksi, ketersediaan hasil bumi seperti kopi dan komoditas lainnya, serta didukung infrastruktur jalan, listrik, promosi, dan pemasaran.
“Dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, namun merupakan alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan harus inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada penguatan sektor industri dan investasi berbasis potensi lokal.
Hal itu tertuang dalam jawaban tertulis Bupati Manggarai yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai, Lambertus Paput, dalam Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Manggarai pada hari yang sama.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), pemerintah menekankan pentingnya strategi hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
Komoditas seperti kopi, kakao, cengkeh, serta hasil pertanian dan peternakan diarahkan untuk diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar.
“Pembangunan industri ke depan diarahkan pada hilirisasi produk lokal agar memberikan nilai tambah serta memperkuat daya saing ekonomi daerah,” tegas Lambertus.
Pemerintah Kabupaten Manggarai juga menyatakan akan memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui bantuan peralatan produksi, pelatihan, akses pembiayaan, dan kemitraan usaha.
Selain itu, pemerintah memastikan pembangunan industri tetap memperhatikan tata ruang wilayah, tidak mengganggu lahan pertanian produktif, dan memenuhi standar perlindungan lingkungan hidup.
Dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, pemerintah daerah menegaskan komitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui reformasi pelayanan perizinan.
Sistem perizinan didorong berbasis digital melalui platform Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan kepastian hukum.
“Penyederhanaan perizinan dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi investor tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lambertus menambahkan, investasi yang masuk ke Kabupaten Manggarai harus memenuhi prinsip keadilan dan berkelanjutan, antara lain memprioritaskan tenaga kerja lokal, bermitra dengan UMKM, menggunakan sumber daya lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati nilai adat dan budaya masyarakat.
Pemerintah daerah juga membuka peluang pemberian insentif bagi investor yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lambertus menegaskan kedua Ranperda tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Penulis: Isno Baco

