Ruteng, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Klementinus Malis, menyampaikan keprihatinannya atas kasus bunuh diri yang terjadi di Kecamatan Ruteng pada Rabu, 6 Mei 2026.
Keprihatinan itu sebelumnya juga telah ia sampaikan dalam Sidang Paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 27 April 2026.
Dalam forum tersebut, Klementinus yang juga Ketua Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai, salah satunya terkait maraknya kasus bunuh diri dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menilai, kasus bunuh diri di Kabupaten Manggarai terus berulang setiap tahun dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
Dalam sidang tersebut, Klementinus meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan menginisiasi forum diskusi lintas sektor guna mencari akar persoalan sekaligus merumuskan langkah pencegahan.
“Jangan sampai kasus bunuh diri ini dianggap seperti tradisi. Pemerintah perlu melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ahli psikologi, para akademisi, dan ahli filsafat untuk mencari akar masalah dan langkah pencegahan,” tegas Klementinus.
Selain itu, ia kembali mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang diskusi publik yang melibatkan berbagai unsur, seperti tokoh agama, akademisi, ahli psikologi, serta Forkopimda.
“Untuk mencari tahu apa kira-kira motif dan penyebab bunuh diri yang marak terjadi sekarang,” ujarnya.
Klementinus menegaskan, langkah tersebut penting sebagai upaya preventif agar kasus bunuh diri tidak terus berulang di masa mendatang.
Ia pun meminta pemerintah daerah segera menginisiasi forum lintas sektor sebagai bentuk tindakan konkret dalam menangani persoalan tersebut.
Penulis: Isno Baco

