Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Manggarai Ditangkap Pemburu Hantu karena Diduga Mencuri
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Manggarai Ditangkap Pemburu Hantu karena Diduga Mencuri

By Redaksi13 Mei 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Eventinus Alfonsius Jebarus (34), terduga pelaku pencurian Keyboard di Kapela St Adrianus Tutubhada saat diinterogasi Resmob Burhan Polres Ende pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026 usai ditangkap (Foto: Resmob Burhan Polres Ende)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Tim Pemburu Hantu Resmob Polres Ende menangkap seorang pria asal Kabupaten Manggarai, Eventinus Alfonsius Jebarus (34), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian keyboard di Kapela St Adrianus Tutubhada, Kabupaten Nagekeo. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah kos-kosan di Jalan Anggrek, Kota Ende, Rabu dini hari, 13 Mei 2026.

Kepala Unit Reserse Mobile Pemburu Hantu (Resmob Burhan) Polres Ende, Aipda Aron Atu Bogo, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita ketika Jebarus sedang pesta minuman keras bersama sejumlah rekannya.

“Sekitar jam satu lewat dini hari kita tangkap di jalan Anggrek,” ujar Aipda Aron kepada VoxNtt.com.

Menurut Aron, penangkapan berlangsung setelah polisi melakukan penyelidikan terkait hilangnya keyboard milik Kapela St Adrianus Tutubhada pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Dari hasil interogasi awal, Jebarus mengaku sempat membawa keyboard hasil curian ke sebuah kos di wilayah Mbay sebelum dijual ke seorang rekannya bernama Fitus di Kampung Tuwa, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat seharga Rp 6,5 juta.

Kasus ini turut terungkap melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang belum diketahui identitasnya terlihat memainkan keyboard hasil curian secara amatir dan ditertawai oleh rekan-rekannya. Video itu kemudian menjadi petunjuk bagi polisi dalam mengidentifikasi keberadaan barang curian.

Tangkapan layar video seseorang sedang memainkan piano hasil curian yang kemudian diunggah dan menjadi petunjuk Polisi (Foto: Resmob Burhan Polres Ende)

Polisi juga menduga aksi pencurian dilakukan lebih dari satu orang. Kepada penyidik, Jebarus mengaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya bernama Morgan yang kini masih buron. Barang hasil curian itu juga disebut diangkut menggunakan mobil pick up milik seseorang bernama Nando.

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang milik gereja di curi bersama seorang rekannya yang bernama”Morgan” dengan cara mencungkil jendela kapela,” ujar Aipda Aron.

Sementara itu, Kanit Buser Polres Nagekeo, Aipda Aswan Edo, sedang menuju Ende untuk menjemput tersangka. Jebarus selanjutnya akan diamankan di Mapolres Nagekeo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, warga Kabupaten Nagekeo dihebohkan dengan kasus pencurian perangkat sound system di dua rumah ibadah pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Kasus pertama terjadi di Gereja Katolik Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo, Kecamatan Aesesa. Seluruh perangkat sound system milik gereja yang disimpan di lantai dua dilaporkan hilang dicuri.

Pada malam yang sama, pencurian juga terjadi di Kapela St Adrianus Tutubhada. Musisi asal Nagekeo, Oswald Piga Bila, menjadi orang pertama yang mengabarkan hilangnya keyboard tersebut karena ia merupakan pihak terakhir yang menyetel alat musik itu untuk persiapan ibadah Minggu.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Manggarai Polres Ende Resmob Polres Ende
Previous ArticleKomisi V DPRD NTT Desak BNPB Tetapkan Afirmasi Khusus untuk Atasi Krisis Kekeringan
Next Article Keselamatan Wisata Bahari Labuan Bajo Dibahas, Delapan Langkah Strategis Disepakati

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.