Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menghadirkan layanan keimigrasian melalui program Jempolan Bajo di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa, Kabupaten Ngada, pada tanggal 19-21 Mei 2026 pukul 08.00-16.00 Wita.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Labuan Bajo dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Flores bagian tengah.
“Pelayanan ini berfokus pada pembuatan paspor baru, pergantian habis masa berlaku dan perpanjangan izin tinggal keimigrasian,” tutur Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Pradigda
Dengan adanya Layanan Jemput Bola kata dia, masyarakat Kabupaten Ngada dapat memangkas waktu 10 jam untuk mendapatkan pelayanan ini.
“Untuk pelayanan paspor, cukup menyiapkan persyaratan tanpa mendaftar di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu,” ujar Yudha.
Dia menjelaskan, pelaksanaan layanan di MPP Bajawa ini, menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi di Labuan Bajo.
Melalui inovasi layanan Jemput Bola “Jempolan Bajo” serta program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit lanjutnya, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, responsif, dan menjangkau seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan.
Penulis: Sello Jome

