Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dinas Nakertrans Matim Gagalkan Keberangkatan Calon Tenaga Kerja di Bawah Umur
NTT NEWS

Dinas Nakertrans Matim Gagalkan Keberangkatan Calon Tenaga Kerja di Bawah Umur

By Redaksi3 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabid Penempatan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Nakertrans Matim, Ino Lampur saat mewawancara korban di Kantornya (Foto: Facebook Ino Lampur)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai Timur (Nakertrans Matim) berhasil mengagalkan keberangkatan calon Tenaga Kerja asal Paka, desa Gurung Liwut, kecamatan Borong. Korban bernama Elisabet Yohana masih di bawah umur, karena saat ini masih berumur 16 tahun.

Kabid Penempatan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Nakertrans Matim, Ino Lampur kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/5/2017), mengatakan korban Elisabet Yohana (16) diajak oleh salah satu calo.

Saat diajak Elisabet kebetulan sedang belanja di salah satu kios pelaku  di Paka.

Sang calo yang bernama Mar Saung atau mama Selvi lalu mengajak dan  menawarkan korban untuk kerja di Labuan Bajo dengan gaji yang besar.

Karena tergiur  dengan  janji ini lalu mereka bersepakat dan berangkat menuju Ruteng, Sabtu 29 April 2017.  Keesokannya  korban ke Ruteng menggunakan  travel dan turun di rumah anaknya pelaku.

Sampai di Ruteng keduanya bertemu dan selanjutnya menuju Labuan Bajo.

Disampaikan Ino, ayah korban Petrus Teleng bersama keluarga berusaha menghubungi anak mereka lewat telepon, namun tidak ada jawaban.

Sehingga keluarga kemudian meminta bantuan ke Dinas Nakertrans Matim dan meminta bantuan KP3 di Labuan Bajo.

Atas kerjasamanya kemudian korban berhasil dipulangkan. Pihak Dinas Nekertrans Matim sudah meminta keterangan dari korban dan sudah menyerahkannya kepada pihak keluarga di Paka.

Ino mengharapakan agar  kasus seperti korban Elisabet Yohana merupakan yang terkakhir di Matim. Sebaiknya para calon tenaga kerja berangkat melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang resmi dan terdaftar di Dinas Nakertrans Matim.

Dikatakan, selama ini pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah di tingkat bawah agar jika ada petugas yang merekrut tenaga kerja segara dilaporkan ke pemerintah di tingkat atas atau pihak keamanan.

Perusahan mereka belum melakukan perpanjangan lagi surat izin, surat tugas kordinator, dan petugas lapangannya.

“Sehingga jika ada calo yang mengaku dari perusahaan sebaiknya ditanyakan kepada pemerintah,” jelas Ino. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleIstri dan Anak Meninggal, Yafred Nekat Polisikan Dokter dan Bidan RSUD SoE
Next Article Perindo Matim Siap Bertarung di Pileg 2019 Mendatang

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.