Oleh: Wilibaldus Kuntam
Mantan Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI
Kegiatan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyita perhatian publik belakangan ini. Hal ini terbaca di ruang publik media massa dan media sosial.
Tentu saja kegiatan nasional ini tidak bebas dari konteks Indonesia saat ini. Salah satunya adalah kebhinekaan. Berbeda-beda tapi tetapi satu. Satu dalam perbedaan dan beda dalam persatuan.
Sejatinya, kebhinekaan harus dirawat siapapun. Nyatanya tak begitu. Kebhinekaan begitu mahal harganya. Kebhinekaan harus dibayar dengan perjuangan melelahkan, bahkan pertumparan darah dan korban nyawa.
Pasca reformasi, tantangan kebhinekaan begitu banyak. Bolehlah kita ambil contoh fundamentalisme agama. Paham ini punya daya rusak yang besar bagi demokrasi. Semakin kuat gerakan fundamentalisme agama maka semakin rendah mutu demokrasi. Ini sudah terjadi di negara lain. Hemat saya, Indonesia sudah alami hal yang sama. Beberapa riset lembaga nirlaba di dunia membenarkan ini. Maju mundur demokrasi Indonesia selalu berhubungan dengan kualitas penganut agamanya.
Kembali soal fundamentalisme agama yang saya singgung tadi. Mengapa fundamentalisme agama ditolak? Sebabnya sederhana. Paham ini menolak kebenaran agama yang lain. Padahal setiap agama punya kebenaran masing-masing. Ini bisa dibilang cacat bawaannya. Apa hubungannya dengan demokrasi? Demokrasi adalah paham yang meniscyakan keberagaman. Tanpa keberagaman bukanlah demokrasi dalam arti sesungguhnya. Fundamentalisme agama pun ditolak karena abaikan fakta sejarah. Indonesia memang beragam sedari lahirnya. Kalau bukan beragam bukanlah Indonesia. Soekarno pernah bilang bahwa segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara berkebudayaan yakni dengan tiadanya egoisme agama (Yudi Latif, 2008).
Bangsa ini tentu berbangga punya pendiri bangsa yang nasionalis sejati. Mereka mendesain Indonesia bukan negara agama. Juga bukan negara sekuler.
Perpaduan keduanya. Itulah pancasila. Meski begitu, kebhinekaan bukanlah proyek sosial yang sudah selesai. Tapi karena setiap “proyek” butuh kesengajaan dan komitmen bersama, maka organisasi apapun mesti terlibat. Di titik ini keberadaan PMKRI semakin relevan.
Identitas Kekatolikan
PMKRI punya semboyan “religio omnio scientiarum anima”. Terjemahannya agama adalah jiwa dari ilmu pengetahuan. Semboyan ini mempertegas identitas PMKRI sebagai organisasi Katolik. Dengan begitu, seluruh visi, misi, orientasi dan perjuangan organisasi mesti berbasis nilai dan ajaran Katolik.
Namun, setiap anggota PMKRI mesti seratus persen Katolik. Itu tak cukup. Anggota PMKRI juga seratus persen Indonesia. Setiap anggota organisasi menjadi Katolik tanpa mengabaikan keindonesiaan dan menjadi Indonesia tanpa meninggalkan Kekatolikan.
Kongres XXXIV dan MPA XXXIII kali ini dibuat di kota Ruteng. Sebuah kota yang kategori termiskin seperti kabupaten lainnya di NTT. Ruteng merupakan kabupaten dengan mayoritas penduduknya beragama Katolik.
Yang saya amati, kota ini hampir tak ada masalah intoleransi. Ini terjadi hampir seluruh kabupaten di NTT. Provinsi ini boleh defisit harta tapi surplus toleransi. Tentu tak salah kalau daerah ini dijuluki kota toleransi di Indonesia. Tapi tak perlu terburu-buru menepuk dada dengan capaian ini. Sebabnya sederhana.
Politik devide et impera warisan Belanda sudah mengakar di Indonesia. Begitu banyak orang yang tak nyaman melihat Indonesia beragam. Mereka tak kuasa menahan benci melihat Indonesia berbeda tapi tetap satu.
Tapi ini semua bisa terjadi jika dan hanya jika PMKRI sendiri tetap satu dalam perbedaan dan beda dalam persatuan. Perbedaan gagasan dan pilihan selama Kongres dan MPA adalah tanda PMKRI masih hidup. Tanpa itu, organisasi ini segersang pasang pasir dan sedamai kuburan.

