Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan
Regional NTT

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

By Redaksi12 September 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Camat Welak, Heribertus Manggas memeluk ES usai dilepas dari pasung, Sabtu, 12 September 2026 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – ES (33), warga Dusun Nggola, Desa Pong Welak, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya dibebaskan dari pasung setelah menjalani pemasungan selama sekitar dua tahun.

ES merupakan satu dari lima pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di Kecamatan Welak. Ia dilepaskan dari pasung pada Sabtu, 12 September 2026.

Proses lepas pasung tersebut dipimpin langsung oleh Camat Welak, Heribertus Manggas. Setelah dibebaskan, ES akan diantar oleh tim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Renceng Mose di Ruteng, Kabupaten Manggarai, untuk menjalani proses rehabilitasi.

Heribertus mengatakan, proses lepas pasung tersebut merupakan bagian dari komitmen dan perhatian pemerintah, khususnya Kecamatan Welak, terhadap pasien ODGJ yang masih dipasung.

Menurut dia, kondisi kesehatan ES mulai membaik setelah menjalani pemasungan selama dua tahun.

“Karena itu saya mengusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, agar ES dilepaskan dari pasung dan dibawa ke RSJ Renceng Mose untuk tahap pemulihannya,” ujar Heribertus kepada VoxNtt.com, Sabtu, 12 September 2026.

Heribertus mengatakan, saat ini masih terdapat empat pasien ODGJ lainnya yang dipasung di Kecamatan Welak.

Karena itu, ia berkomitmen agar keempat pasien tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kecamatan Welak.

“Sejak awal kita sudah sampaikan bahwa semua pasien ODGJ apalagi yang sedang dipasung harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kecamatan. Karena mereka juga manusia, mereka bagian dari masyarakat Kecamatan Welak,” tegasnya.

Heribertus juga mengatakan, dirinya terus melakukan kunjungan ke rumah-rumah pasien ODGJ yang tersebar di 16 desa di Kecamatan Welak.

“Hal itu saya lakukan untuk melihat bagaimana kondisi serta memastikan pasien ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Kecamatan Welak ODGJ Welak
Previous ArticleHerman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

158 Rumah di Kecamatan Welak Rusak Berat Akibat Gempa

15 Agustus 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Minum Kopi, Agama dan Keadaban Publik

11 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.