Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»HPI Mabar Respon Persoalan Travel Agen Liar di Labuan Bajo
Ekbis

HPI Mabar Respon Persoalan Travel Agen Liar di Labuan Bajo

By Redaksi7 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota HPI Mabar saat berdiskusi mengenai travel agen liar (Foto: Satria/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT-Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Manggarai Barat (Mabar) merespon persoalan menjamurnya travel agen liar yang beroperasi di Labuan Bajo.

Bentuk respon itu,HPI Cabang Mabar menggelar rapat internal pengurus dan anggota untuk membahas persoalan agen travel liar, Sabtu (6/5/2017) malam.

Ketua HPI Cabang Mabar, Sebastian Pandang kepada VoxNtt.com menjelaskan  hasil rapat HPI Cabang Mabar  yakni mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dalam beberapa hari ke depan.

BACA:Travel Agen Liar di Labuan Bajo Ganggu Iklim Usaha Pariwisata

Adapun salah satu rekomendasi adalah HPI Cabang Mabar pada Senin 8 Mei 2017  akan melakukan audiens dengan Bupati Mabar,Augustinus Ch Dula,Dinas Pariwisata dan DPRD Mabar untuk membicarakan terkait travel agen liar serta mendorong Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pramuwisata di Labuan Bajo.

Selain itu mendesak Bupati Mabar agar segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur agen travel di Labuan Bajo.

“Setelah bertemu dengan Pemkab Mabar dan DPRD kita akan bertemu TNK untuk memberitahu rencana HPI Cabang Mabar untuk melakukan Swiping terhadap tour guide liar yang mengantar wisatawan di kawasan TNK,” jelas Sebas.

Anggota HPI,Rafael Todowela mengatakan agen travel liar tersebut selain tidak membayar pajak kepada pemerintah daerah, juga sering membuang sampah sembarangan di lokasi obyek wisata.

“Kita tidak melarang orang untuk berbisnis jasa pariwisata di Labuan Bajo,kita hanya ingin semua agen travel liar yang beroperasi di Labuan Bajo harus mengikuti aturan yang berlaku,” tutur Rafael.

Persoalan agen travel liar di Labuan Bajo menurut Rafael adalah persoalan yang serius yang harus ditanggapi oleh Pemkab Mabar dan Association Of Indonesia Travel Agencies (Asita) Cabang Mabar.

“Travel agen liar itu berkantor di luar Labuan Bajo kemudian menjual paket obyek wisata di Labuan Bajo.Namun,tidak menggunakan Guide lokal yang paham dengan obyek wisata yang ada di Labuan Bajo,” tambah Rafael. (Gerasimo Satria/VoN).

Manggarai Barat
Previous ArticleDugaan Korupsi Kades Waling, Polres Manggarai Lakukan Pulbaket
Next Article Surat Rindu {Antologi Puisi Gab Seran}

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.