Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kadis PPO Matim Tindak Tegas Kepsek yang Menghina Wartawan
Regional NTT

Kadis PPO Matim Tindak Tegas Kepsek yang Menghina Wartawan

By Redaksi10 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PPO Matim Saat Berdialog Dengan Sejumlah Media di Ruang Kerjanya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur Frederika Soch, mengutuk kepala sekolah yang menghina wartawan.

“Saya mengutuk oknum kepala sekolah yang menghina wartawan”, kata Frederika saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Senin (08/05).

Dikatakannya, pihak dinas sudah memanggil  Theresia Lumu Kepala Sekolah SDK Jawang dan Aleks Nambung Kepsek SDI Tenda Tuang lantaran keduanya diberitakan menyebut binatang kepada wartawan serta memberi denda adat dengan babi dan uang.

“Mereka sudah saya suruh menghadap tadi. Tetapi mereka menyangkal tidak pernah menyebut babi kepada wartawan dan tidak menjatuhkan denda adat kepada wartawan serta tidak pernah mengintimidasi dua adik saya wartawan Floreseditorial,” kata  Frederika.

Dikatakan Frederika, meski keduanya tidak mengakui perbuatanya, tetapi Kadis Frederika memastikan tetap akan memberikan tindakan tegas kepada dua Kepsek tersebut.

“Perlu ditindaktegas supaya ada efek jera. Nanti malah terjadi seperti ungkapan guru kencing berdiri murid kencing berlari”, katanya

Dikatakan Frederika, Ia pun memberi waktu dua hari ke depan (Selasa dan Rabu) kepada Theresia dan Aleks untuk menyusun kronologi dan klarifikasi termasuk mencantumkan permohonan maaf kepada wartawan floreseditorial  juga organisasi pers di Manggarai Raya.

Lanjut Frederika, surat klarifikasi dari pihak Theresia dan Aleks akan diserahkan ke bupati Matim kemudian dijadikan siaran pers dari pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan Matim.

“Saya sudah sampaikan keduanya untuk cantumkan permohonan maaf kepada pers”,

Pada bagian akhir dialog dengan para wartawan  yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online (AJO) bersama kuasa hukum AJO Frans Ramli, Kadis Frederika juga menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan tak pantas dari Kepsek Theresia dan Kepsek Aleks.

“Sebagai Kadis sekaligus atasan mereka saya memohon maaf untuk teman-teman semua”, kata Frederika.

Seperti diberitakan, dua orang wartawan floreseditorial.com  masing-masing Andre Kornasen dan Gun Ndarung dikatai babi saat menyelesaikan kisruh pemberitaan antara redaksi floreseditorial.com  dengan narasumber media itu.

Tidak hanya disamakan dengan binatang, dalam acara mediasi yang digelar di kantor Polsek Borong, 4 Mei 2017, Andre dan Gun mengaku diintimidasi yang berujung pada penjatuhan denda adat oleh pihak Aleks dan Theresia berupa satu ekor babi dan uang Rp 1 juta rupiah. (Taris Nansi/Von).

Manggarai Timur
Previous ArticleSurat Edaran Balai Taman Nasional Komodo bagi Wisatawan
Next Article BKAD Ngada Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Bos‎

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.