Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Dinilai Lamban Atas Penanganan Dua Kasus Hukum Ini
Regional NTT

Polres TTU Dinilai Lamban Atas Penanganan Dua Kasus Hukum Ini

By Redaksi16 Mei 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Aparat penegak hukum dari polres TTU dinilai lamban menangani persoalan hukum yang terjadi di daerah itu.

Penilaian tersebut berdasarkan perkembangan penanganan beberapa kasus besar seperti kematian Marianus Oki, tahanan yang meninggal dalam sel di Pospol Manamas serta kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah dasar Nunpo berinisial YO.

Hingga kini kasus-kasus tersebut masih mengendap tanpa ada kejelasan proses di tangan kepolisian.

Hal ini diterangkan usai pertemuan beberapa aktivis bersama Wakapolres TTU, Kompol Yoseph Taus Tilis di ruang kerjanya pada senin (15/07/2017).

Direktur Laksmas Cendana Wangi, Viktor Manbait mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya mempertanyakan alasan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan mantan kepala SD Nunpo desa Haumeni’ana belum ada proses hukum hingga saat ini.

Viktor menambahkan bahwa pada tahun 2015 lalu, pihak polres TTU telah menetapkan Yasintus Obe sebagai tersangka dalan dugaan pemerkosa anak di bawah umur.

Kemudian tersangka sempat ditahan. Namun anehnya, pelaku kemudian dilepas lagi dengan alasan bahwa pelaku dan  korban telah berdamai.

“Polisi yang baru selesai masa pendidikan pun tahu kalau pemerkosaan terhadap anak adalah delik biasa dan upaya damai yang dilakukan tidak dapat megnghapus perbuatan pidananya dan harus diproses sampai mendapatkan pembuktian dipengadilan”tegas Viktor

Selain meminta pihak kepolisian memproses kasus ini, pihaknya juga meminta Wakapolres untuk menindak penyidik yang telah membebaskan pelaku pemerkosa.

Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) TTU,  Wilem Oki mempertanyakan penanganan kasus penculikan yang dilakukan oleh polisi dari Pospol Manamas serta anggota Brimobda NTT.

Wilem mengungkapkan bahwa oknum polisi datang ke desa Bakitolas untuk menangkap, membawa dan menahan Marianus Oki atas sangkaan percobaan pemerkosaan seorang ibu tanpa melalui suatu prosedur yang benar.

Kasus ini berakhir dengan meninggalnya Marianus Oki dalam sel tahanan pada tahun 2015 lalu.

Selain laporan penculikan,ungkapnya, keluarga Marianus Oki juga telah melaporkan ke Polda NTT dan sementra dalam penyidikan.

Wilem melanjutkan bahwa yang disesalkan pihaknya ketika polisi tidak pernah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pihak keluarga dan terkesan didiamkan saja.     

“Polisi harusnya jujur dengan masyarakat terkait kendala yang dihadapi, jangan sampai membuat masyarakat berpikir lain dengan sikap diam polisi seperti ini”tegasnya.

Terpisah Wakapolres TTU, Kompol Yoseph Taus Tilis ketika ditemui awak media di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait penanganan 2 kasus ini karena dirinya baru bertugas di Polres TTU selama 9 bulan.

“Kalau terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur nanti saya tanyakan ke bagian reskrim dulu sedangkan terkait kasus kematian Marianus Oki sudah diambil alih oleh Polda NTT jadi kita tunggu saja hasilnya”ungkapnya singkat.(Eman/VoN).

TTU
Previous ArticleGaji Bosda Naik Sejumlah Guru di Matim Malah Bingung, Ini Alasannya
Next Article SES Perkenalkan Kurikulum Dual System di SMK Sadar Wisata Ruteng

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.