Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Tidak Dapat Raskin, Warga Bangka Kantar Minta Pemkab Matim Tanggung Jawab
VOX DESA

Tidak Dapat Raskin, Warga Bangka Kantar Minta Pemkab Matim Tanggung Jawab

By Redaksi8 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat warga menyampaikan aspirasi di ruangan Komisi A DPRD Matim (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong mengadu ke DPRD Manggarai Timur (Matim), Kamis (8/6/2017).

Mareka datang untuk meminta pertanggungjawaban Pemkab Matim karena tidak mendapatkan beras sejahtera (rastra). Rastra ini merupakan pergantian nama dari sebelumnya disebut beras miskin (raskin).

Padahal, sejumlah warga miskin sudah memilki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerimaan rastra.

BPD desa Bangka Kantar, Lorensius Beos selaku koordinator warga kepada VoxNtt.com di kantor DPRD Matim, Kamis,  mengatakan tahun 2017 jumlah penerima rastra mengalami pengurangan.

“Pengurangannya dari 111 menjadi 107. Di antara pengurangan itu ada 11 orang yang punya KKS dihilangkan dari bantuan rastra. Padahal KKS itu syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan. Kartu itu bagi saya itu hak paten,” ujar Lorens.

Baca: Data Miskin Tidak Akurat, DPRD Matim Sorot Kinerja BPS

“Dalam artian bahwa selama lima tahun aktif. Entah setelah lima tahun pemerintah mau bagaimana, itu urusan pemerintah. Tetapi, yang kita tanyakan ini selama lima tahun,” katanya.

Lorens menjelaskan, keberadaan KKS itu jelas tertera masa berlaku selama lima tahun. Dari tahun 2014-2019.

Namun kenyataannya tahun 2017 ini,  warga yang memiliki kartu malah tidak dapat bantuan, sementara sebelumnya mereka dapat terus.

“Di desa kami, yang dapat bantuan Rastra tidak punya KKS dan sebenarnya layak. Tetapi yang punya KKS malah tidak diakomodir dan masih layak. Harapan saya pemerintah kabupaten Matim harus bertanggung jawab atas soal ini,” tutur Lorens.

Lanjut Lorens, sebagai BPD dirinya sudah mengonfirmasi terkait keberadaan KKS ke pusat melalui kontak publik yang disediakan kementrian.

“Saya sudah kontak ke pusat. Dan menurut mereka penerima KKS dan rastra tidak ada perubahan,” kata Lorens.

Dalam pertemuan dengan warga Bangka Kantar tersebut, Komisi A DPRD berjanji akan memperjuangkan keluhan tersebut kepada pemerintah. DPRD akan menggelar rapat terkait itu hari Senin, 11 Juni 2017 nanti.

Disaksikan VoxNtt.com, warga Bangka Kantar diterima oleh anggota Komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa, Mensi Anam, dan Agus Tangkur. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKapolres Ende: Bulan Soekarno, Mari Amalkan Pancasila
Next Article Tahun 2017, Penerima Rastra di Manggarai Bertambah 2 Ribu

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.