Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Desak Inspektorat TTU Audit Pengelolaan Dana Desa Banain
VOX DESA

Warga Desak Inspektorat TTU Audit Pengelolaan Dana Desa Banain

By Redaksi14 Juni 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sejumlah warga Desa Banain, Kecamatan Bikomi Utara meminta pihak Dinas Inspektorat Timor Tengah Utara (TTU) segera melakukan mengaudit pengelolaan dana desa tahun 2016 lalu di desa mereka.

Warga menilai Pemerintah Desa (Pemdes) dan tim pengelola tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan. Masyarakat tidak dilibatkan dalam pengerjaan peningkatan ruas jalan.

Apalagi, dana Harian Orang Kerja (HOK) yang seharusnya menjadi hak masyarakat diduga hanya diterima oleh sekelompok orang yang dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan tersebut.

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Desa Banain, Marselinus Abi dan beberapa warga lainnya saat ditemui VoxNtt.com di Banain, Rabu (14/6/2017).

“Jangankan dilibatkan, kami minta RAB (Rencana Anggaran Biaya) saja bilangnya itu dokumen Negara, jadi tidak boleh ditunjukkan, ada apa sebenarnya ini?,” tanya Marsel dengan nada kesal.

Selain terkait pengelolaan dana desa tahun 2016, kata marsel pihaknya juga merasa kecewa dengan ulah Pemdes yang tidak melibatkan tim pengelola kegiatan dana desa tahun 2015 yang sudah terpilih dalam forum.

Kata dia, masyarakat juga mempertanyakan dasar aturan yang dipakai oleh pihak Pemdes sehingga pada tahun 2016  Tim Pengelola kegiatan tidak dipilih melalui forum yang melibatkan masyarakat. Tim pengelola malah hanya langsung ditunjuk oleh Pemdes Banain.

Senada dengan itu,Warga lainnya,Wilibrodus Ena mempertanyakan dana sisa hasil pelelangan pada proyek dana desa tahun 2015 dan 2016.

“Dana desa tahun 2015 ada Rp 270 juta lebih sedangkan penawaran oleh kontraktor hanya Rp 180 an juta, kemudian dana desa tahun 2016 ada Rp 588 juta sedangkan penawarannya oleh kontraktor hanya Rp 389 an juta, kami sebagai masyarakat pertanyakan dana sisa ini dikemanakan,” tegas Wilibrodus.

Selain itu, ungkap Wili, masyarakat juga menduga pihak Pemdes dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sudah melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Itu dimana nama-nama yang menandatangani daftar hadir pekerjaan tidak pernah ikut mengerjakan proyek tersebut.

Bahkan ada beberapa nama yang menandatangani dokumen tersebut masih tergolong anak-anak.

Wili mendesak pihak Inspektorat TTU segera melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan harus dilakukan di depan masyarakat sehingga tidak ada yang disembunyikan lagi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Banain, Theodorus Lian saat dikonfirmasi VoxNtt.com membantah pihaknya tidak melibatkan TPK yang sudah terpilih dalam pengelolaan dana desa tahun 2015.

“Pada tahun 2015 itu awalnya kita masih ikut sistem PNPM, dimana semua keuangan diatur oleh bendahara TPK namun kemudian ada juknis baru yang mengatur kalau keuangan dana desa langsung diatur oleh bendahara desa,” jelas Theo.

Sedangkan terkait penunjukkan langsung TPK pada tahun 2016 oleh Pemdes Banain, Theo mengatakan posisi itu harus berasal dari unsur Pemdes. Kepala desa punya wewenang untuk menunjuk langsung TPK.

Sekdes Theo juga membantah telah melakukan pemalsuan dokumen.  Dia malah menuding hal tersebut hanya merupakan upaya dari pihak tertentu untuk mencari-cari kesalahan dari bendahara desa Banain.

“Waktu mau serahkan pertanggungjawaban,kita diminta lagi untuk melampirkan bukti daftar hadir makanya kita antar daftar hadir ke masyarakat yang kerja untuk tanda tangan namun saat mau diambil kembali katanya daftar hadir tersebut sudah hilang,” ungkapnya.

“Daftar hadir yang hilang tersebut yang kemungkinan dipakai untuk mencari-cari kesalahan bendahara padahal kemudian kita sudah buat SPJ yang baru sehingga yang itu tidak lagi kita pakai,” tandasnya.(Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous ArticleTiga Instansi Ini Bagi 15 Ribu Liter Air Bersih di Desa Wawowae Ngada
Next Article Kelompok Sampah Men: Kita Ingin Kelimutu Indah dan Bersih

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.