Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPRD TTU Desak Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Dana Desa
VOX DESA

DPRD TTU Desak Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Dana Desa

By Redaksi25 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Dua anggota DPRD TTU, Maria Filiana Tahu dan Agustinus Talan mendesak Dinas Inspektorat segera melakukan audit pengelolaan dana desa di kabupaten itu.

Pasalnya, sesuai informasi yang berhasil dihimpun banyak desa yang salah dalam mengelola dana desa.

Agus Talan menjelaskan sesuai mekanisme yang berlaku seharusnya sebelum dan saat pengelolaan dana desa masyarakat harus dilibatkan secara aktif, baik dalam perencanaan maupun saat proses pengerjaan.

“Jadi sangat salah kalau ada kepala desa yang sewenang-wenang lalu seenaknya saja tentukan item kegiatan yang mau dikerjakan tanpa mendengar aspirasi rakyat,”tegas mantan ketua DPRD TTU periode 2004-2009 tersebut kepada VoxNtt.com, Minggu (25/6/2017).

Selain itu Agus Talan mengatakan, dalam pengelolaan dana desa ,kepala desa wajib melihat cermat kebutuhan prioritas masyarakat setempat.

Menurutnya, kepala desa setelah terpilih harus bekerja secara profesional bagi seluruh masyarakat desa tanpa mengkotak-kotakkan pilihan politik saat proses Pilkades.

“Saya minta pihak inspektorat harus segera turun melakukan audit, setelah ini saya akan langsung kontak kepala inspektorat,” tegas Agus Talan.

Maria Filiana Tahu mengungkapkan saat ini yang menjadi persoalan utama dalam pengelolaan dana desa adalah terkait minimnya sumber daya manusia para pengelola.

“Baru kali ini pihak Pemdes diberi kepercayaan untuk mengelola dana yang begitu besar jadi dibutuhkan pendampingan yang cukup agar tidak ada yang dijebloskan ke penjara,” tegas politisi PDIP tersebut.

Dia juga meminta agar para pendamping lokal desa harus bekerja maksimal sehingga pengelolaan dana desa bisa betul – betul memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous ArticleBupati Deno Tak Tahu Riwayat Sertifikat Hak Pakai Tanah Puni
Next Article Pria Asal Ponu Hilang Terseret Arus di Pantai Wini

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.