Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kabur dari Rutan Ruteng, Aceng dan Irwan Tertangkap di Lembor Mabar
HEADLINE

Kabur dari Rutan Ruteng, Aceng dan Irwan Tertangkap di Lembor Mabar

By Redaksi29 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aceng (baju putih) dan Irwan (baju hitam) saat tiba di Rutang Ruteng (Foto Ano Parman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dua dari lima narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng pada Selasa 18 Juli lalu, yaitu Aceng dan Irwan berhasil ditangkap di Lendo, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (29/7/2017) pukul 09.00 waktu setempat.

“Kami dapat laporan masyarakat bahwa keduanya di sana. Kami langsung berkordinasi dengan Polsek Lembor sehingga berhasil ditangkap,” kata Kepala Rutan Ruteng, Antonius Gili kepada VoxNtt.com, Sabtu (29/7/2017).

Dia menjelaskan Aceng dan Irwan adalah napi Rutan Ruteng dengan kasus berbeda. Aceng  adalah napi kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca: Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap

Dia berasal dari RT 005/RW 003, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Sedangkan, Irwan adalah napi kasus pencurian. Dia berasal dari Terang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

“Mereka dua ini yang terakhir (ditangkap). Sedangkan tiga orang sudah ditangkap sebelumnya. Jadi, memasuki hari yang ke 12 setelah kabur, lima orang itu sudah kita tangkap semua,” jelasnya.

Baca: 5 Napi di Rutan Ruteng Kabur

“Selanjutnya mereka ditempatkan di sel isolasi. Semua hak akan dicabut, diantaranya remisi, cuti dan pembebasan bersyarat,” tukasnya.

Ditanya soal rencana ke depan agar kejadian serupa tak terulang, Anton Gili mengaku sudah menyiapkannya.

“Kami akan perketat pengamanan. Untuk itu, kami sudah usulkan ke kantor wilayah agar pegawai kami ini ditambah, supaya maksimal. Karena yang ada selama ini masih sangat kurang,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleWarga di Perbatasan Matim Merasa Dianaktirikan dari Pembangunan
Next Article Persewa Keok, Persemal Malaka Siap Lawan Sumba Tengah

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.