Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kades Darius: Niko Sampur Bukan Anggota OMS Desa Gulung
HEADLINE

Kades Darius: Niko Sampur Bukan Anggota OMS Desa Gulung

By Redaksi18 Agustus 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Sampur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Gulung Kecamatan Satarmese Utara, Darius Perau mengaku Niko Sampur bukan merupakan anggota Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung.

Niko Sampur sendiri disebut-sebut salah satu orang yang memiliki peran penting dalam polemik proyek irigasi dan jalan poros di Desa Gulung.

Dia dikabarkan yang telah memperjuangkan proposal proyek tersebut ke Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Hingga kini proyek tersebut sedang menjadi polemik oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung.

Pihak OMS menuding Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Mantan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai Vinsen Marung memindah proyek irigasi di Wae Wunut Desa Gulung ke tempat lain.

“Bukan. Dia (Niko Sampur) sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” ujar Kades Darius saat dihubungi VoxNtt.com melalui ponselnya, Jumat (18/8/2017) pagi.

Darius menyatakan hal itu saat ditanyai status Niko Sampur dalam proses pengajuan proposal OMS Desa Gulung ke Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Baca: Bupati Manggarai Ungkap Peran Niko Dalam Proposal Proyek Desa Gulung

Menurut Darius, pertama kali proses pengajuan proposal tersebut pada tahun 2012 lalu. Kala itu, Niko Sampur mengaku dari LSM Institut Transparansi Kebijakan (ITK).

“Saya tidak tau pusatnya ite, karena itu yang muncul dalam kartu (nama) beliau (Niko Sampur). Soal pusatnya itu saya tidak tau, maunya wawancara langsung beliau,” tukas Kades Darius saat ditanya pusat LSM ITK tersebut.

Dia menceritakan, pada tahun 2012 Niko Sampur membawa contoh proposal dari Desa Bondo Woso yang Kades Darius tidak mengetahui persis letak desa itu.

“Yang awalnya dulu ada enam desa yang direncanakan untuk sama-sama mengusulkan proposal ke Kemendes PDT waktu itu,” kisah Darius.

Baca: Soal Proyek Irigasi, OMS Desa Gulung Demo Bupati Manggarai

Dikatakan, desa-desa yang diurus Niko Sampur kala itu yakni; desa Rendah, Ling dan Popo. Sementara dua desa lainnya ada di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Tetapi yang nekad untuk lanjut, kata dia, yakni Desa Gulung. Itu proposal menyangkut pembangunan irigasi Wae Wakat dan jalan poros di Desa Gulung.

Kades Darius menambahkan, dalam urusan pembuatan proposal bersama Niko Sampur pihaknya tidak pernah mengeluarkan biaya.

Sementara, saat dirinya bersama Ketua OMS Desa Gulung Vinsensius Runding melaporkan Bupati Manggarai Deno Kamelus ke KPK di Jakarta, Darius mengaku memakai uang pribadi.

“Perjuangan ini, saya bolak-balik ke Jakarta ini kan, uang pribadi pak,” aku Darius.

Sebelumnya, Niko Sampur mengaku perannya yakni mengawal proses pembentukan proposal irigasi Wae Wakat dan jalan poros Desa Gulung dari awal hingga akhir. Semuanya diperjuangkan Niko hingga di Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

“Karena memang saya, sejak 2009 itu punya mitra di kementrian. Begitu,punya mitra dekat dengan mereka, dan proposal itu awalnya langsung ke pa Singgih Wiranto, sekarang Dirjen (Kementrian) PDT,” ujar Niko saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis, 17 Agustus 2017 malam.

“Saya hanya memberikan informasi bahwa, kalau mau ajukan proposal ke Kementrian Desa itu bisa langsung, proposal tunggal istilahnya, dari desa (ke Kementrian),” tambahnya lagi. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleUskup Atambua Ajak Umat Rawat Nilai Persatuan dan Berbenah
Next Article Kesulitan Air Bersih, Warga 2 Desa di Perbatasan RI-RDTL Beli Air

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.