Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Di Matim, Jaksa Minta Kelola Dana Desa Harus Sesuai Juknis
VOX DESA

Di Matim, Jaksa Minta Kelola Dana Desa Harus Sesuai Juknis

By Redaksi24 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat ratusan Kades beserta pengurus desa di Matim mendengar arahan pemateri dari Kejaksaan Negeri Manggarai (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Agus Zaeni meminta dan menghimbau semua pemerintah desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) agar mengelola dana desa secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Agus dalam sosialisasi mengawal dan mengamankan dana desa, di Aula kantor Bupati Matim, Kamis (24/08/2017).

Dia mengatakan pemerintah desa harus mengelola keuangan desa sesuai dengan juknis yang berlaku.

Mengelola dana desa harus sesuai prinsip pengelolaan secara transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini tujuannya supaya tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan Negara. Tidak terjebak dalam masalah hukum. Kelola itu dana sesuai juknis yang berlaku. Daripada kita harus berhubungan dengan hukum. Ikut saja aturan yang ada. Jangan buat ribet diri sendiri,” tegas Agus.

Dikatakan Agus, untuk kepala desa yang baru diharapkan mengelola dana desa sesuai aturan, bukan berdasarkan kebiasaan kepala desa sebelumnya.

“Jangan ikut kebiasaan, tetapi ikut aturan dan juknis yang berlaku. Tidak bisa bilang, ini kebiasaan. Karena kebiasaan itu tidak selalu benar. Kita harus membiasakan yang benar sesuai aturan berlaku. Dan jangan membiasakan yang salah,” tegasnya.

Dijelaskan Agus, tahun 2017 ini ada puluhan desa di Matim yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai terkait pengelolaan dana desa yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Gunakan dana desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan mesti libatkan semua stakeholder yang ada. Kepala desa jangan ambil alih tugas staf. Apa yang menjadi tugas masing-masing, jalankan. Jangan kepala desa  terima, simpan, dan keluarkan uang. Itu bukan tugasnya.Itu tugas bendahara,” tegas Agus.

Agus juga meminta kepada masyarakat yang menemukan ada indikasi penyelewengan dana desa di lapanagan agar menginformasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Kalau ada yang kepala desa kurang beres kelola dana desa, informasi ke kami. Kami siap menerima. Datangi saja kantor kejaksaan Manggarai di Ruteng,” katanya.

Sementara, Kepala Inspektorat Matim Mikael Kanjuru, di depan 159 kepala desa bersama staf yang hadir mengatakan kegiatan diskusi itu membawa perubahan dalam pengelolaan dana desa.

Tentu kata dia, pengelolaan danaya harus transparan dan akuntabel.

Mikael menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu tentu bukan bertujuan untuk kita saling memojokkan. Tetapi menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan dana desa.

“Tentu diskusi hari ini diharapkan kita mendapat pencerahan dalam mengelola keuangan desa. Ada solusi dari setiap kendala yang kita hadapi selama ini,” tegas Mikael. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous Article‘Luna’ Alestry Sute Dorong Kesetaraan Gender Lewat Futsal Ibu Rumah Tangga
Next Article Menangkap Geletar Suara Wakil Rakyat dari Reses

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.