Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir
Regional NTT

DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir

By Redaksi3 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Aven Peding
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Aven Peding membantah tudingan Marsel Gunas, warga Borong terkait penutupan galian pasir di kabupaten itu oleh pihak Polres Manggarai.

Sebelumnya, Marsel Gunas mengatakan pernyataan dua anggota DPRD Matim, masing-masing Aven Peding dan Fill Jiman terkait penutupan lokasi penggalian pasir ketir-ketir dan gugup.

“Aven dan Fill gugup mengakui ada persoalan yang lebih besar dalam persoalan penutupan lokasi penggalian pasir di beberapa tempat di Manggarai Timur,” ujar Marsel Gunas dalam rilisnya yang diterima Vox Ntt.com, Minggu (3/9/2017).

Marsel mengatakan, dua anggota DPRD Matim itu menyampaikan pernyataan di media Floreseditorial, Jumat 1 September  2017 , yang intinya menyepakati upaya pihak Polres Manggarai dalam penutupan lokasi tambang pasir di Matim.

Baca: Soal Tambang Pasir Ditutup, Dua DPRD Matim Dinilai Gugup

Menanggapi tudingan tersebut, Aven Peding menampik telah menyepakati polisi dalam aksi penutupan lokasi galian C di Matim.

“Tidak pernah satu kata pun saya mengatakan seperti yang dikatakannya (Marsel Gunas),” ujar politisi NasDem itu melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.

Dia menjelaskan, pernyataannya di media online Floreseditorial justru menekankan segera membangun komunikasi yang efektif dengan pihak terkait dalam aksi penutupan lokasi galian pasir oleh polisi.

Komunikasi tersebut penting dilakukan, mengingat mepetnya waktu dan berjalannya tahun anggaran, serta minimnya penyerapan anggaran yang berdampak fatal bagi publik Matim.

“Tentu hal ini akan berakibat buruk dengan terkena penalti dari pusat,” kata Aven.

“Perlu pertimbangan yang matang antara manfaat dan efek negatif dari pengambilan material galian C tersebut. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang, tertata baik sehingga kedepannya memiliki nilai tambah bagi publik”

Aven sendiri meyakini, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong akan mau ketika diajak diskusi terkait penutupan lokasi galian pasir di Matim.

“Apalagi beliau putra Manggarai yang paham budaya sendiri.  Karena itu pak Bupati bersama jajarannya untuk secepatnya bangun komunikasi. Tidak bisa lama-lama lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Fill Jiman anggota DPRD Matim lain yang dikecam Marsel Gunas belum berhasil dikonfirmasi, kendati sudah dihubungi melalui pesan singkat (SMS). (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticlePenutupan Galian Pasir di Matim Tebang Pilih
Next Article Dirikan Osto, Pelajar Todo Mabar Serukan Kampung Bersih dan Sehat

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.