Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Fill Jiman: Komentar Marsel Gunas Soal Galian Pasir Sah-sah Saja
NTT NEWS

Fill Jiman: Komentar Marsel Gunas Soal Galian Pasir Sah-sah Saja

By Redaksi5 September 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Matim, Fill Jiman (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-  Jual beli dan silang pendapat antara dua anggota DPRD Matim, masing-masing, Fill Jiman dan Aven Peding dengan Marsel Gunas, warga Borong terkait polemik penutupan sejumlah galian pasir oleh pihak Polres Manggarai hingga kini terus berlanjut.

Sebelumnya, Marsel Gunas mengatakan pernyataan dua anggota DPRD Matim itu terkait penutupan lokasi galian pasir ketir-ketir dan gugup.

“Aven dan Fill gugup mengakui ada persoalan yang lebih besar dalam persoalan penutupan lokasi penggalian pasir di beberapa tempat di Manggarai Timur,” ujar Marsel Gunas dalam rilisnya yang diterima Vox Ntt.com.

Marsel mengatakan, Aven dan Fill menyampaikan pernyataan di media Floreseditorial, Jumat 1 September  2017 , yang intinya menyepakati upaya pihak Polres Manggarai dalam penutupan lokasi tambang pasir di Matim.

Menanggapi hal tersebut, Fiil Jiman mengatakan sebagai masyarakat komentar Marsel itu sah-sah saja.

“Saya secara pribadi belum mengenal betul Marsel Gunas. Sebagai masyarakat, komentarnya itu  sah-sah saja,” kata Wakil Ketua DPRD Matim itu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/9/2017).

Baca: Soal Tambang Pasir Ditutup, Dua DPRD Matim Dinilai Gugup

Hanya saja Fill Jiman mengharapkan agar pandangan tersebut tidak boleh keluar dari substansi persoalan, yakni garis polisi pada lokasi galian C milik masyarakat.

“Pemahaman saya garis polisi mengisaratkan kepada siapapun, agar tidak boleh mengambil material pada areal tersebut. Saya katakan prihatin karena kami belum punya Perda izin lokasi tambang galian C, yang sudah ada adalah Perda pajak galian C,” ujar politisi Gerindera itu.

Dia malam balik bertanya, apakah tindakan polisi menyegel sejumlah lokasi galian C itu dianggap salah?

“Saya katakan “tidak salah”. Karena acuannya dalam rangka penertiban, menggunakan UU Minerba. Jika niatnya seperti itu, pertanyaan kita, mengapa baru sekarang ? Saya baru baca penjelasan polisi di Medsos, lalu pertanyaan kita kenapa kawasan milik masyarakat kecil yang dilarang, bukankah soal pajak galian C berhubungan langsung dengan pemerintah kabupaten,” ujar Fill Jiman.

Celakanya lagi lanjut dia, ternyata terjadi pilih kasih dalam penertiban di lapangan.

“Soal itu sudah dijelaskan oleh pa ketua DPRD sebagai corong atau jubir resmi DPRD. Kami tidak mungkin menutup mata terhadap masalah ini, tetapi kami tidak bisa tergesa-gesa sebagimana desakan masyarakat karena kewenangan perizinan sudah ditarik ke provinsi. Secara pribadi saya berharap police line dibuka demi menyelamatkan ekonomi masyarakat kecil,” katanya.

Sebelumnya pula, anggota DPRD Matim Aven Peding yang dikecam Marsel Gunas membantah telah mendukung polisi dalam penutupan galian pasir di kabupaten itu.

“Tidak pernah satu kata pun saya mengatakan seperti yang dikatakannya (Marsel Gunas),” ujar politisi NasDem itu melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.

Dia menjelaskan, pernyataannya di media online Floreseditorial justru menekankan segera membangun komunikasi yang efektif dengan pihak terkait dalam aksi penutupan lokasi galian pasir oleh polisi.

Baca: DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir

Komunikasi tersebut penting dilakukan, mengingat mepetnya waktu dan berjalannya tahun anggaran, serta minimnya penyerapan anggaran yang berdampak fatal bagi publik Matim.

“Tentu hal ini akan berakibat buruk dengan terkena penalti dari pusat,” kata Aven.

“Perlu pertimbangan yang matang antara manfaat dan efek negatif dari pengambilan material galian C tersebut. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang, tertata baik sehingga kedepannya memiliki nilai tambah bagi publik”

Aven sendiri meyakini, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong akan mau ketika diajak diskusi terkait penutupan lokasi galian pasir di Matim.

“Apalagi beliau putra Manggarai yang paham budaya sendiri.  Karena itu pak Bupati bersama jajarannya untuk secepatnya bangun komunikasi. Tidak bisa lama-lama lagi,” ujarnya. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleWabup Soliwoa: Banyak Potensi Wisata di Ngada
Next Article Ini Tanggapan Kadis PMD TTU Terkait Permintaan Copot Kades Banain

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.