Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Diduga Lakukan Pungli, BKP2D TTU Periksa Kepsek SMPN Biboki Selatan
VOX GURU

Diduga Lakukan Pungli, BKP2D TTU Periksa Kepsek SMPN Biboki Selatan

By Redaksi6 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BKP2D Kabupaten TTU,Fransiskus Tilis (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten TTU pada hari Rabu (06/09/2017) melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah SMPN Biboki Selatan, Fabianus Suban.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Fabi diperiksa terkait dugaan pungli terhadap ratusan guru di berbagai kecamatan di kabupaten tersebut yang diduga dilakukan pada bulan mei 2016 dan oktober 2016.

Dugaan pungli dengan modus untuk memuluskan pencairan dana sertifikasi bagi guru di wilayah perbatasan tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Kepala BKP2D kabupaten TTU, Fransiskus Tilis saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum kepala sekolah tersebut.

“Ia benar hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN Biboki Selatan atas nama Fabianus Suban karena diduga lakukan pungutan liar”jelas Tilis.

Tilis mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tim pemeriksa melibatkan pihak inspektorat, dinas pendidikan pemuda dan olahraga serta kepala BKP2D sendiri sebagai ketua tim.

Terkait materi pemeriksaan, lanjut Tilis, Fabi akan diperiksa seputar kebenaran informasi dugaan pungli serta alasan dilakukannya pungutan tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan nanti akan dibuat telaahan dan akan direkomendasikan ke Bupati guna diambil langkah selanjutnya.

“Jika terbukti bersalah maka kita akan tentukan hukuman apa yang mau diambil ,entah itu hukuman ringan atau yang terberat ya diberhentikan dari jabatan”tegas Tilis. (Eman/VoN).

https://www.youtube.com/watch?v=kEhPPhwa4_Y&t=8s

TTU
Previous ArticleKabar Lowongan 17.400 CPNS untuk Semua Kementerian Ternyata Hoax
Next Article Perihal Janji Politik dan Kebohongan

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.