Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Berantas Korupsi Jadi Komitmen Kapolres Ngada
Regional NTT

Berantas Korupsi Jadi Komitmen Kapolres Ngada

By Redaksi7 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandy
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandy berkomitmen memberantas kasus korupsi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

Kata dia, selain sebagai musuh masyarakat,  korupsi juga sudah menjadi komitmen Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso.

Karenanya, Kapolres Firman menyatakan pemberantasan korupsi merupkan instruksi dari pimpinan yang harus ditindaklanjuti.

“Namanya korupsi saya tidak main-main, apalagi korupsi yang merugikan masyarakat banyak, itu saya atensi khusus untuk segera tangani,” ujar Kapolres Firman saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2017) sore.

Menurutnya, korupsi merupakan perkara yang sensitif. Dia harus disertai dengan bukti-bukti yang lengkap dan sesuai fakta.

Dikatakan, untuk pemberantasannya tidak mudah seperti yang dibayangkan banyak pihak.‎

“Namanya korupsi sangat sensitif, kita harus mengumpulkan bukti-bukti yang otentik dan sesuai fakta,  harus dibedakan antara kasus korupsi dan kriminal biasa. Karena metode pengungkapannya sangat berbeda,” kata Kapolres Firman.

Dia menjelaskan, kasus korupsi itu adalah kerugian uang Negara. Pihak yang bisa memungkinkan untuk melakukan korupsi adalah pejabat-pejabat Negara.

“Bukan kita yang tinggal diam, apalagi sesuai komitmen Kapolda saat ini yang memerintahkan jajaran untuk bisa memberantas korupsi. Kita sanggup itu, akan tetapi harus didukung dengan fakta dan bukti-bukti yang akurat. Nah, kita perlu hati-hati dalam mengumpulkan data kan, memakai asas praduga tak bersalah, bukan langsung menunjuk bersalah, tanpa disertai bukti otentik. Fakta yang menyatakan dia bersalah,” ujarnya.

“Saat ini kita terus mencari, seperti ada masyarakat ‎yang mengetahui ada indikasi atau dugaan korupsi oleh pejabat misalnya, lapor ke kami, tapi jangan langsung menuntut, oh langsung ia benar korupsi, kita harus mencari kebenarannya dulu berdasarkan fakta dan bukti yang otentik. Ini kan semua butuh proses,” tambah Kapolres Firman.

Terkait tunggakan kasus yang masih ada di Polres Ngada yang salah satunya kasus dugaan tindak korupsi Pembangunan ‎Pembangkit Listrik tenaga surya (PLTS) di Peringati, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo dan kasus-kasus korupsi lainya, pihaknya masih terus menidaklanjut.

Hingga kini, polisi telah melakukan penambahan data-data. “Kasus lama kita masih lanjut. Dan tidak ada namanya berhenti,” tegasnya.

‎Saat ini Kapolres Firman telah memerintah Kasat Intel dan Kasat Reskrim untuk turun ke lapangan mengecek secara langsung proyek-proyek yang mangkrak, baik di Nagekeo maupun di Kabupaten Ngada.

Salah satu proyek yang mangkrak yakni pembangunan air bersih ‎di Ulu Pulu, Kecamatan Nangaroro.‎ (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticlePemda Klaim PKP Berhasil Tingkatkan Ketahanan Pangan di TTU
Next Article Dasawisma Ina Sayang Lembata Belajar Membuat Kolang-Kaling

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.