Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Belum Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa
NTT NEWS

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) memeriksa sejumlah pejabat eselon II di kabupaten itu pada Rabu, 27 September 2017 lalu.

Selain pejabat eselon II, Polisi juga memeriksa Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Mantan Ketua DPRD Mateus Hamsi.

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 senilai Rp 4 Miliar.

Pemeriksaan sejumlah pejabat daerah itu merupakan pemeriksaan kedua, sebelum polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa.

Menurut Polisi mereka diperiksa sebagai saksi untuk keterangan tambahan bagi berkas perkara tersangka Jimi Ketua, selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya kepada wartawan, Senin (2/10/2017) mengatakan untuk sementara dari hasil yang tercuat di Pengadilan Tipikor Kupang, polisi belum mendapatkan informasi tambahan, baik secara lisan maupun tertulis.

“Kita sebagai penyidik belum mendapatkan informasi yang tercuat di pengadilan,”katanya.

Dalam kapasitas sebagai penyidik, kata Ditya, hingga kini belum dibutuhkan oleh hakim Tipikor untuk hadir pada persidangan dua terdakwa perkara dugaan korupsi itu.

Dia mengaku saat ini polisi sedang fokus pada tersangka Jimi Ketua.

“Kita masih mengambil keterangan sejumlah pihak untuk berkas Jimi Ketua dan masih berjalan,” ujar Ditya. (Gerasimos Satria/AA/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleDisiksa Guru Jilat Kloset, Ini Curhat Siswa SMPN 4 Poco Ranaka
Next Article Jemput Jemaah Haji, Kemenag Nagekeo Ajak Bangun Bangsa Bersama

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.