Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai
VOX GURU

Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosefina Narti, guru SMPN 4 Poco Ranaka yang menghukum siswanya menjilat kloset (Foto: Nansianus Taris)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kisruh antara Yosefina Narti, guru di SMPN 4 Poco Ranaka, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan kedelapan orangtua siswa berujung damai.

Sebelumnya, Yosefina menghukum delapan siswanya dengan cara menjilat kloset WC lantaran menggunakan bahasa daerah Manggarai di kompleks sekolah pada 16 September lalu.

Mendengar kejadian tersebut, kedelapan orangtua murid yang disiksa itu pun melaporkan Yosefina ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim pada 22 September.

Setelah menerima pengaduan dari orangtua murid, Yosefina kemudian dipecat oleh Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch pada 25 September.

Baca: Disiksa Guru Jilat Kloset, Ini Curhat Siswa SMPN 4 Poco Ranaka

Namun kisruh yang sempat menghebohkan publik itu sudah berujung damai.

Keputusan berdamai itu tertuang dalam berita acara perdamaian yang ditandatangani oleh Yosefina dan kedelapan orangtua siswa korban pada Sabtu, 30 September 2017.

Ada pun isi kesepakatan dalam berita acara perdamaian yang salinannya diterima VoxNtt.com antara lain; Yosefina diberhentikan dari guru SMPN 4 Poco Ranaka dengan bukti surat pemberhentian.

Kemudian, kedelapan orangtua siswa tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Lalu, pelaksanaan perdamaian dengan tata cara adat istiadat setempat.

Yosefina menyediakan seekor ayam dan kedelapan orangtua menyediakan tuak putih (arak) dua jeriken yang kemudian dikonsumsi bersama-sama. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleSempat Ada Kontak Senjata, TNI di Ngada Berhasil Lumpuhkan Kelompok Teroris
Next Article Bank NTT Gelar Acara Panen Hadiah di Soe

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026

Viral Warga Meninggal saat Rujukan, Dinas PUPR Matim Akui Akses Jalan Rusak ke Puskesmas Belum Tertangani

27 Februari 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.