Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim
Regional NTT

Kesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kesadaran masyarakat Kabupaten Ngada untuk mengurus dokumen kependudukan masih minim.

Pasalnya, selama ini masyarakat mengurus dokumen kependudukan hanya menunggu saat berbenturan dengan urusan dan pada situasi mendesak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo kepada VoxNtt.com di stan Pameran Pembangunan tahun 2017, di lapangan Kartini Bajawa, Selasa (3/10/2017) malam.

Padahal kata dia, dokumen kependudukan merupakan persyaratan penting untuk mengurus banyak keperluan administrasi dalam berbagai hal.

“Saat ini masyarakat urus surat-surat seperti e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, tunggu dulu ada benturan urusan yang berkaitan surat-surat itu. Kalau tidak mereka tidak hiraukan. Padahal kita selalu berikan sosialisasi tentang pentingnya miliki dokumen kependudukuan,” ujar Geradus.

Menurutnya dokumen kependudukan yang banyak belum diurus masyarakat ialah e-KTP. Saat ini baru mencapai 60-an persen.

Berdasarkan data pada bulan Agustus sampai Oktober 2017, total yang wajib memiliki e-KTP sebanyak120.388 orang. ‎Yang sudah terekam e-KTP baru sekitar 100 ribu lebih. Sedangkan yang belum merekam e-KTP sekitar 17 ribu lebih orang. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticleKerja Sama dengan Pihak Lain Kunci Utama Tempat Wisata Dikenal
Next Article Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Dinilai Jalan di Tempat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.