Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»DPRD Soroti KTP Elektrik dan Independensi KPUD Sikka
Pilkada

DPRD Soroti KTP Elektrik dan Independensi KPUD Sikka

By Redaksi5 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- DPRD Sikka menyoroti dua masalah dari rangkaian tahapan penyelenggaraan Pilkada Sikka 2018 yang telah diluncurkan pada Rabu (4/10/2017). Kedua hal tersebut yakni KTP elektrik dan independensi KPUD.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David menilai partisipasi masyarakat dalam pemilihan nanti sangat bergantung pada KTP elektrik tersebut.

“Banyak dari masyarakat kita yang belum memiliki KTP. Jadi kami minta Bupati berkoordinasi dengan pimpinan instansi terkait agar segera melakukan perekaman dan mencetak KTP bagi yang belum,” tegas Donatus David pada Rabu (4/10/2017) di KPUD Sikka.

Selain itu, David berpendapat KPUD yang ada saat ini merupakan transformasi mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan bersih.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan pentingnya independensi KPUD dalam setiap perhelatan politik termasuk Pilkada.

“Kalau kemarin-kemarin kita dengar ada orang KPUD yang terkait dengan partai atau pasangan calon tertentu maka ke depan harus benar-benar netral,” tegas David.

Sementara itu, Bupati Sikka, Yosep Ansar Rera menyatakan perekaman KTP baru mencapai 70%. Sementera itu, terkait penyelenggaraan Pilkada 2018 ini Ansar yang juga bakal maju kembali menghimbau semua pihak agar dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pilkada-pilkada sebelumnya.

“Mari belajar dari 2 pilkada sebelumnya untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan hal yang baik,” tegas Ansar.

Sampai dengan 31 Agustus 2017 lalu terdapat 98,892 penduduk wajib KTP yang belum terekam. Jumlah ini hanya menurun sedikit dari Mei 2017 yang berjumlah 121.785 waib KTP yang belum terekam.

Per 31 Agustus 2017 jumlah penjduduk Kabupaten Sikka adalah sebanyak 373.719 jiwa. Dari jumlah tersebut penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 269.806 jiwa yang mana sebanyak 170.914 jiwa telah melakukan perekaman sementara 98.892 belum melakukan perekaman. (Are de Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleTahun 2017 Tercatat 137 Kasus Human Trafficking di NTT
Next Article Soal Program BBM Satu Harga, Ini Penjelasan Kepala BPH Migas

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.