Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Asty Dohu Dipecat, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Menyalahi Prosedur
NTT NEWS

Asty Dohu Dipecat, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Menyalahi Prosedur

By Redaksi8 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Asty Dohu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menilai tindakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Hironimus Nawang memecat Asty Dohu dari Tenaga Harian Lepas (THL) menyalahi prosedur.

Kesalahan prosedur ini terutama ditinjau dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika kita melihat secara proesdurnya bahwa jika karyawan melakukan kesalahan harus diberi peringatan bukan langsung pada pemecatan,” sebut GMNI Cabang Manggarai dalam pernyataan sikap tertulis yang salinannya diterima VoxNtt.com, Sabtu (7/10/2017).

Surat pernyataan sikap GMNI Cabang Manggarai itu ditandatangani Ketua Martinus Abar dan Sekretaris Adrianus A. Jehaman.

Menurut GMNI pemecatan Asty Dohu dari THL dilakukan secara sepihak oleh Kadis Nawang, sebab telah mengabaikan aspek prosedur sebagaimana diamanatkan dalam UU Ketenagakerjaan tersebut.

Baca:

  • Miris, THL ini Dikatai Anjing Sebelum Dipecat Kadis Kominfo Matim
  • Asty Dohu: Saya Tidak Bentak dan Tantang Kadis Kominfo Matim
  • Soal Pemecatan THL, Ini Tanggapan DPRD Matim

Lebih lanjut jelas GMNI, berdasarkan pemberitaan media online VoxNtt.com, sebelum dipecat Asty Dohu sempat dikatai anjing oleh Kadis Nawang.

Karena itu Kadis Nawang pantas dinilai telah melakukan pelanggaran etika dan moral manusia.

“Bagi kami ini merupakan kekerasan verbal yang tidak manusiawi oleh Kadis Kominfo terhadap AD (Asty Dohu), kami menilai tindakan Kadis tersebut sangat otoriter dan kurang humanis dalam mengambil keputusan,” tegas GMNI.

Atas berbagai tindakan tersebut, GMNI menuntut Kadis Nawang harus meminta maaf kepada Asty Dohu karena telah melakukan kekerasan verbal.

Selain itu, Kadis Nawang segera mencabut surat pemecatan terhadap Asty Dohu.

Jika hal itu tidak diindahkan, maka GMNI Cabang Manggarai akan melakukan aksi demonstrasi terhadap persoalan ini. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKatai Perempuan ‘Anjing’, Balkis Soraya Kecam Kadis Kominfo Matim
Next Article Esok, GMNI Gelar Aksi Pemecatan THL di Matim

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.