Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Asty Dohu Dipecat, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Menyalahi Prosedur
NTT NEWS

Asty Dohu Dipecat, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Menyalahi Prosedur

By Redaksi8 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Asty Dohu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menilai tindakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Hironimus Nawang memecat Asty Dohu dari Tenaga Harian Lepas (THL) menyalahi prosedur.

Kesalahan prosedur ini terutama ditinjau dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika kita melihat secara proesdurnya bahwa jika karyawan melakukan kesalahan harus diberi peringatan bukan langsung pada pemecatan,” sebut GMNI Cabang Manggarai dalam pernyataan sikap tertulis yang salinannya diterima VoxNtt.com, Sabtu (7/10/2017).

Surat pernyataan sikap GMNI Cabang Manggarai itu ditandatangani Ketua Martinus Abar dan Sekretaris Adrianus A. Jehaman.

Menurut GMNI pemecatan Asty Dohu dari THL dilakukan secara sepihak oleh Kadis Nawang, sebab telah mengabaikan aspek prosedur sebagaimana diamanatkan dalam UU Ketenagakerjaan tersebut.

Baca:

  • Miris, THL ini Dikatai Anjing Sebelum Dipecat Kadis Kominfo Matim
  • Asty Dohu: Saya Tidak Bentak dan Tantang Kadis Kominfo Matim
  • Soal Pemecatan THL, Ini Tanggapan DPRD Matim

Lebih lanjut jelas GMNI, berdasarkan pemberitaan media online VoxNtt.com, sebelum dipecat Asty Dohu sempat dikatai anjing oleh Kadis Nawang.

Karena itu Kadis Nawang pantas dinilai telah melakukan pelanggaran etika dan moral manusia.

“Bagi kami ini merupakan kekerasan verbal yang tidak manusiawi oleh Kadis Kominfo terhadap AD (Asty Dohu), kami menilai tindakan Kadis tersebut sangat otoriter dan kurang humanis dalam mengambil keputusan,” tegas GMNI.

Atas berbagai tindakan tersebut, GMNI menuntut Kadis Nawang harus meminta maaf kepada Asty Dohu karena telah melakukan kekerasan verbal.

Selain itu, Kadis Nawang segera mencabut surat pemecatan terhadap Asty Dohu.

Jika hal itu tidak diindahkan, maka GMNI Cabang Manggarai akan melakukan aksi demonstrasi terhadap persoalan ini. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKatai Perempuan ‘Anjing’, Balkis Soraya Kecam Kadis Kominfo Matim
Next Article Esok, GMNI Gelar Aksi Pemecatan THL di Matim

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.