Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kejari TTU Diminta Selidiki Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
VOX GURU

Kejari TTU Diminta Selidiki Penyaluran Dana Sertifikasi Guru

By Redaksi12 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran dana sertifikasi bagi ratusan guru pada tahun anggaran 2016 lalu.

Pasalnya, dalam penyaluran dana sertifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan TTU tersebut diduga kuat ada indikasi korupsi. Sebab hingga saat ini dana sertifikasi bulan Desember 2016 belum juga disalurkan ke guru-guru.

“Dana sertifikasi guru itu wajib dibayarkan tiap tahunnya, jangan buat pernyataan yang takabur, ini potensi pelanggaran hukumnya jelas, sehingga kejaksaan tanpa laporan pun seharusnya sudah bertindak, ” tegas Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT,Viktor Manbait saat menghubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp,  Rabu (11/10/2017).

Viktor menjelaskan sesuai aturan dana sertifikasi, yang harus diterima oleh para guru sama dengan satu kali gaji pokok.

Sehingga, jika ditotalkan dengan jumlah guru yang sekitar 500 orang lebih, lanjut Viktor, maka dugaan penggelapan dananya bisa mencapai Rp 2 miliar lebih.

“Ini yang harus dijelaskan oleh Kadis PPO, dana satu bulan larinya kemana? Di dalam peraturan menteri keuangan kan jelas mengatur bahwa pembayaran dana sertifikasi kan per triwulan, lalu kenapa hanya bayar 2 bulan saja sedangkan Desember tidak dibayar?,” ujar alumni Fakultas Hukum Unwira Kupang tersebut.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan TTU, Emanuel Anunut saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya membantah telah sengaja menahan dana sertifilasi para guru bulan Desember 2016 tersebut.

Ia berlasan penundaan pembayaran dana sertifikasi bulan Desember 2016 terjadi lantaran saat itu terjadi penambahan jumlah guru penerima dana sertifikasi.  Namun tidak ada penambahan dana dari pusat.

Penambahan jumlah guru penerima dana tanpa tambahan dana tersebut, lanjut Anunut menyebabkan mengalami kekurangan dana. Sehingga apabila dipaksakan dibayar, maka guru yang lain tidak bisa mendapat.

“Waktu bulan April 2016 kan ada pengangkatan pegawai baru dan dari pusat mengharuskan kita untuk memasukkan mereka dalam daftar penerima dana sertifikasi, jadi ada penambahan jumlah guru penerima tanpa ada penambahan dana, sehingga kita alami kekurangan dana,” jelasnya.

Anunut menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu SK dari pusat. SK itu sebagai dasar agar bisa segera dilakukan pencairan dana sertifikasi tersebut.

Karenanya, Anunut berharap agar para guru bisa bersabar sambil menunggu proses yang ada. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleIstri Oknum Kades di TTU Diduga Aniaya Guru PAUD
Next Article Di TTS, Siswi Kelas 6 SD Dicabuli Ayah Tirinya

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.