Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ada Dana “Siluman” dalam APBD Perubahan TTU Tahun 2017
NTT NEWS

Ada Dana “Siluman” dalam APBD Perubahan TTU Tahun 2017

By Redaksi30 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi B DPRD TTU, Arifintus Talan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- DPRD TTU menemukan adanya dana “siluman” pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017.

Dana siluman itu diduga sengaja dimasukkan oleh oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten TTU.

Komisi B DPRD TTU temukan adanya item kegiatan yang dimasukkan dalam APBD perubahan tanpa pernah dibahas dalam KUA-PPAS yang digelar beberapa waktu lalu.

Besaran dana yang dimasukkan untuk membiayai item kegiatan “siluman” tersebut nilainya bahkan mencapai Rp 500 juta.

“Jadi sesuai hasil temuan kita komisi B itu pada APBD perubahan itu terdapat sejumlah kegiatan di OPD tertentu yang tidak pernah dibahas sebelumnya di KUA-PPAS yang nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp 500 juta sehingga bagi kita ini merupakan dana siluman dan tidak akan kita akomodir,” tegas Ketua Komisi B DPRD TTU, Arifintus Talan saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang rapat Komisi B, Senin(30/10/2017).

Politisi PKS itu mengatakan sejak awal pihaknya sudah konsisten dengan pembahasan anggaran yang dilakukan pada KUA -PPAS .

Sehingga apabila ada anggaran yang dimasukkan dalam APBD perubahan tanpa melalui mekanisme,jelas Arif, maka secara tegas Komisi B DPRD TTU tidak akan mengakomodirnya.

Arif sendiri menyayangkan adanya permainan kotor yang dilakukan oleh oknum di OPD tertentu tersebut.

“Tidak etis kalau saya sebut nama OPD tersebut saat ini, kalau mau nanti teman-teman silahkan ikut saja sidang komisi,”tandasnya.

Terpisah, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat dimintai tanggapannya menyatakan sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar pihak-pihak di OPD tidak melakukan tindakan nakal tersebut.

Pasalnya tindakan tersebut jelas merupakan sebuah perbuatan melawan hukum.

“Kita tidak mau terseret ke ranah hukum sehingga saya sudah ingatkan sejak awal namun rupanya ada yang masih mencoba berbuat nakal,”jelas Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU tersebut.

Bupati Ray menegaskan akan memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang mencoba melakukan tindakan tersebut .

Jika ditemukan, maka Bupati TTU dua periode itu tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum di OPD yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleKapal yang Diduga Muat Barang Ilegal Ditahan, Bea Cukai Masih Tutup Informasi
Next Article Kawal Dana Desa di TTU, Fungsi Pendamping Dinilai Masih Lemah

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.