Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pengawasan Lemah, Wabup Djafar Sebut Obat Ilegal Masih Beredar di Ende
KESEHATAN

Pengawasan Lemah, Wabup Djafar Sebut Obat Ilegal Masih Beredar di Ende

By Redaksi15 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi obat ilegal
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Wakil Bupati Ende, H. Djafar Haji Ahmad menyebutkan pengedaran obat tanpa izinan atau ilegal masih berlaku di Ende, NTT.

Hal ini, kata dia, disebabkan lemahnya sistem pengawasan oleh pihak-pihak terkait.

“Obat ilegal masih beredar di wilayah ini jadi kita harapkan lebih ketat pengawasan,” katanya saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) oleh Balai POM di Aula Flores Mandiri, Jalan Melati Ende pada Selasa (14/11/2017) siang.

Meski sosialisasi pengawasan obat ilegal secara rutin, ia meminta agar operasi lapangan terus dilakukan untuk mencegah agar produk obat keras tidak beredar secara bebas.

Selain obat-obatan, jelas Djafar, kosmetik berbahan kimia serta makanan kadaluwarsa kerap ditemukan saat operasi pasar.

Sehingga ia berharap agar kegiatan operasi pasar dilakukan secara rutin untuk mencegah rutinitas distributor produk ilegal.

“Kalau ditemukan dilapangan diharapkan ibu-ibu ini bisa laporkan. Pemerintah mengajak kita semua untuk mengawasi ini,” tegas Wabup Djafar kepada ratusan peserta kegiatan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Kupang I Made Bagus Gerametta berharap agar masyarakat dapat memilih dan memilah barang makanan aman, bermutu dan bermanfaat.

Sejauh ini, kata dia, kasus penanganan obat dan makanan meningkat. Sehingga dia berharap agar semua elemen berjalan seiring mengawasi obat dan makanan ilegal.

“Ada tiga pilar penting yakni pemerintah, produsen dan konsumen. Pemerintah berurusan dengan regulasi, produsen dengan hasil produk dan konsumen sebagai pengguna produk. Mari kita bersama mengawasi ini,” katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleSound System Buruk Sempat Ganggu Kegiatan KPK di Matim
Next Article Dukung Dampingi Victor Laiskodat di Pilgub NTT, Ini Tanggapan Anton Doni

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.