Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gaji Guru Honor di Ende Memprihatinkan
NTT NEWS

Gaji Guru Honor di Ende Memprihatinkan

By Redaksi28 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Ende untuk memperhatikan nasib tenaga guru non PNS.

Guru non PNS atau honor di Kabupaten Ende, menurut Fraksi Hanura, dominan menerima insentif tidak sebanding dengan pengabdian.

Gaji yang diterima guru honor setiap bulan hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Kondisi ini membuat Partai Hanura merespon dengan mendesak kepada lembaga legislatif untuk mengambil langkah pada tahun anggaran 2018.

Dalam pemandangan umum Fraksi Hanura terhadap nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Ende tentang APBD Ende Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan Ruben Lay Riwu pada Senin (27/11/2017) di ruang sidang Paripurna DPRD Ende menyebutkan, Fraksi Hanura apresiasi terhadap nota pengantar Bupati terhadap kebijakan belanja daerah pada bidang pendidikan dengan penyediaan insentif guru honor sebesar Rp 1,5 Juta per bulan.

Hal ini dikatakan berdasarkan pendanaan komite sekolah.

Namun, Fraksi Hanura tetap menyarankan agar Pemerintah melakukan pendataan yang baik terhadap jumlah tenaga guru non PNS.

Dengan maksud untuk memastikan jumlah guru yang perlu dianggarkan insentifnya, serta menghindar penipuan data personal yang akhir-akhir ini sering dimanipulasi oleh pihak sekolah untuk kepentingan segelintir orang ketika ada kebijakan sejenis yang dilakukan oleh Pemerintah.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleIni Pendapat Pakar Kurikulum Undana Mengenai K-13
Next Article Paket ROMA Daftarkan Diri Sebagai Calon Perseorangan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.