Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Enam Alasan Warga Adukan Kades Alkani Belu
VOX DESA

Enam Alasan Warga Adukan Kades Alkani Belu

By Redaksi28 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Krisantus Seran(Sebelah kiri/berbatik) ketika berada di depan ruang Tipikor Polres Belu ( Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Belasan warga Desa Alkani Kecamatan Wewiku, Malaka mengadukan Kepala Desa mereka, Emanuel Bria ke Polres Belu pada Jumat, (24/11/2017) lalu.

Kedatangan warga desa Alkani ke Polres Belu untuk mengaduan sang kepala desa atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Dalam laporan tertulis yang diserahkan ke bagian Tipikor Polres Belu, terdapat beberapa point yang  diadukan ke Polres.

Pertama, terkait tunjangan staf yang sudah diberhentikan namun  hak mereka belum dibayar.

Kedua, dalam laporan itu tercantum pengerjaan tembok penahan jalan yang menghabiskan anggaran Rp.352.915.000 terkesan asal jadi dimana kualitas pengerjaannya diduga tidak seauai RAB sehingga sebagian tembok sudah mulai ambruk.

Ketiga, ada item pembangunan dua unit pelimpas di dusun Lalori dimana kegiatan tersebut tidak ada dalam RAPBDes 2017 dan diduga menggunakan dana silpa tahun sebelumnya.

Keempat, Kades Emanuel Bria juga dilaporkan karena pengerjaan jalan dengan volume 588 meter. Seharusnya yang dikerjakan masuk kategori pembukaan jalan baru bukan peningkatan jalan sebab sebelumnya belum ada jalan yang dibuka di lokasi pengerjaan.

Kelima, Kades Emanuel juga dilaporkan terkait program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pengadaan bibit babi yang berjumlah 30 ekor dengan nilai 32.000.000.  Sebagian besar pegalokasian program itu diduga diperuntukan bagi aparat desa.

Keenam, program rehab rumah sebanyak 12 unit dengan total nilai 150.000.000. Kenyataannya, hanya 11 unit yang dikerjakan dan satu unitnya belum diketahui peruntukan dananya.

Krisantus Seran, Anggota DPRD Malaka yang mendampingi masyarakat Alkani berharap agar Polres Belu segera menyikapi laporan yang diberikan masyarakat tersebut.

Dikatakan, masyarakat sangat merindukan keadilan karena selama ini aspirasi masyarakat selalu diabaikan ketika disampaikan ke pemerintah daerah.

“Kami minta supaya pihak-pihak yang berwewenang terlebih polri yang sudah diserahkan kewenangan untuk mengawal dana desa segera melakukan pemeriksaan secara serius atas dasar laporan masyarakat sehingga semua kejahatan yang dilakukan selama ini bisa terungkap” tegas ADPRD dari Fraksi Gerindra.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleDua Rumah Warga di Golo Ndari Matim Nyaris Terbawa Longsor
Next Article Fakta Miris Tawuran Mahasiswa Undana dari Tahun ke Tahun

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.