Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Empat Oang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Nunleu TTS
VOX DESA

Empat Oang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Nunleu TTS

By Redaksi12 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Empat Oang Saksi Saat Diperiksa Terkait Korupsi Dana Desa Nunleu (Foto: Paul/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Penyidik Kejaksaan Negeri Soe pada Selasa (12/12/2017) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi berinsial TT, SM, LM danYM dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.

Keempat saksi tersebut merupakan Ketua TPK, Sekretaris TPK dan dua orang anggota TPK.

Menurut Kajari Soe, Oscar Douglas Riwu,SH saat ditemuai di kantor Kejari Soe Selasa (12/12/2017), pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk tersangka Ovinang Manu yang sebelumnya sudah ditahan penyidik beberapa waktu lalu.

“Kita lakukan pemeriksaan empat orang saksi untuk melengkapi BAP tersangkan Ovinang Manu yang sudah kita tahan,”kata Oscar.

Oscar belum memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara 200 juta rupiah berdasarkan hasil temuan inspektorat Kabupaten TTS.

Dijelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya 5 buah proyek dana desa di Desa Nunleu tahun anggaran 2016 dengan pagu dana sebesar 600 juta yang dikerjakan oleh CV. Moni-Moni dan CV. Toas.

Kelima proyek tersebut adalah drainase 250 meter, rehabilitasi Pustu, proyek air bersih, pengerjaan 4 buah deker dan bantuan rumah miskin.

Pekerjaan untuk lima item proyek tersebut sama sekali tidak diselesaikan pada tahun 2016 sementara dana sudah dicairkan 100%.

Parahnya lagi Ovinang Manu yang merupakan tim teknis dana desa yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan pengawasan sebelum adanya pendamping desa mengerjakan sendiri dengan memalsukan tandatangan dari CV. Moni-Moni dan CV. Toas.

“Ovinang ini adalah tim teknis yang bertugas untuk merencanakan dan pengawasan tetapi dia sendiri yang mengerjakan 5 item pekerjaan dan palsukan tandatangan direktur CV.Moni-Moni dan Cv. Toas,”jelas Oscar.

Dana untuk 5 item pekerjaan lanjut Oscar, sudah dicairkan 100% sementara pekerjaan sama sekali belum selesai.

“Dana sudah dicairkan semua sementara pekerjaan dari lima item proyek itu sama sekali belum selesai,”lanjut Oscar. Jaksa masih terus memeriksa para pihak yang terkait dengan lima proyek tersebut.

Penulis: Paul Resi

Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticleSpirituality and the beliefs of Boti Tribe on Timor Island
Next Article Kades Noenasi Diadukan ke Kejari TTU

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.