Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aksi Repsesif Polisi Terhadap Aktivis GmnI Kupang Dikecam
NTT NEWS

Aksi Repsesif Polisi Terhadap Aktivis GmnI Kupang Dikecam

By Redaksi16 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Ndawa bersama teman-temannya sedang memeriksa tulang bahunya usai dipukul oknum polisi atas nama Vicky H. (Foto: JP)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Manggarai sangat mengecam penganiayaan aktivis GmnI Kupang oleh polisi saat aksi unjuk rasa, Kamis (14/12/2017.

GmnI Manggarai menilai tindakan represif oknum polisi dalam aksi unjuk rasa itu membuktikan polisi tak memahami prosedur aksi dan tugas mereka sebagai pengayom, pelindung dan pengaman.

“Karena itu, GmnI Cabang Manggarai mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum polisi yang memukul aktivis GmnI Cabang Kupang. Kami minta supaya Kapolda NTT segera menindak tegas oknum polisi tersebut,” ujar Ketua GmnI Manggarai, Martinus Abar melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/12/2017).

Menurut Abar, tindakan represif oknum polisi dalam aksi unjuk rasa termasuk upaya membungkam dan membatasi pergerakan mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran.

“Perlu diketahui bahwa mahasiswa bukan hanya sebagai insan yang hanya mengenyam sejumlah ilmu pengetahuan. Namun, juga sebagai pengontrol sosial dalam hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

“Aksi mahasiswa juga merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Kalau mahasiswa menyuarakan berbagai aspirasi, tentu karena ada masalah yang perlu disuarakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua GmnI Manggarai itu juga meminta Kapolda NTT untuk mengevaluasi seluruh oknum polisi yang melakukan tindakan represif. Jika tak ditindak, maka ke depannya akan ada lagi oknum polisi yang mengulangi hal yang sama.

“Kapolda NTT harus menindak tegas oknum polisi yang memukul aktivis GmnI Kupang, sehingga tidak ada lagi oknum polisi yang mengulangi hal yang sama ke depannya,” pintahnya.

 
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAldo Kena OTT, Tim Saber Pungli Diduga Masuk Angin
Next Article Kapolres Marselis Sebut Penyuapan, Begini Respon Direktur PT MMI

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.