Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»TPDI: NTT, Anak Tiri Penegakan Hukum
NTT NEWS

TPDI: NTT, Anak Tiri Penegakan Hukum

By Redaksi10 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus (Foto: Ist.)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menilai rekrutmen pimpinan Polri untuk beberapa Polda tertentu, termasuk NTT, lebih mengutamakan faktor kedekatan personal perwira tinggi yang bersangkutan dengan atasannya, ketimbang rekam jejak.

“Selama ini penempatan beberapa perwira Tinggi Polri sebagai Kapolda di NTT lebih didasarkan kepada sistem penjatahan karena kolega satu angkatan atau karena akan memasuki usia pensiun, sehingga penugasan sebagai Kapolda di NTT lebih kepada pemberian hadiah atau balas budi atau karena belas kasihan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Minggu (07/01/2018).

“Atau sebagai sanksi atas perbuatan tercela, sehingga penugasannya kepada provinsi tertentu dianggap sebagai pembuangan dalam rangka menjalankan sanksi,” tambahnya.

Dalam catatan TPDI, kata Salestinus, NTT mengalami diskriminasi dalam penjatahan perwira terbaik untuk jabatan Kapolda dan struktur di bawahnya.

“Jika kita bandingkan kinerja Polisi NTT dengan kota-kota besar lainnya, nampak jelas bedanya. Polisi begitu cepat mengungkap kejahatan besar dan menangkap pejahatnya, namun prestasi gemilang seperti itu jarang terjadi di NTT, bahkan untuk kasus-kasus pembunuhan secara tradisional sekalipun tidak serta merta polisi segera menangkap dan menahan pelakunya,” katanya.

Sebab itu, dia merasa NTT menjadi korban dari kebijakan terselubung sebagai daerah pembuangan pejabat. Sehingga, lanjut Salestinus, tak heran kalau tingkat kejahatannya di provinsi tersebut sangat tinggi, seperti korupsi, narkotika, human trafficking, pertambangan dan lain sebagainya.

“Apakah kondisi penegakan hukum di NTT yang demikian bisa diselesaikan oleh seorang Raja Erizman yang sempat terkena masalah dalam kasus Gayus Tambunan? Ataukah pengangkatan Raja Erizman menjadi Kapolda NTT adalah batu loncatan bagi Raja Erizman untuk jabatan lain yang lebih bergengsi?” tanya Salestinus.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAlo Raja Belum Kembalikan Gaji Guru yang Digelapkannya
Next Article Tampil dengan Busana Adat Sikka, Ini Mimpi Ernawati Harman Majukan Tenun Ikat NTT

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.