Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Dinkes TTU Segera Telusuri Asal Limbah Medis di Hutan Tatub
KESEHATAN

Dinkes TTU Segera Telusuri Asal Limbah Medis di Hutan Tatub

By Redaksi25 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Limbah medis yang diduga berasal dari RSUD TTU yang dibuang begitu saja di kawasan hutan Tatub
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Dinas Kesehatan Kabupaten TTU berjanji untuk segera menelusuri asal dari limbah medis yang dibuang di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di kawasan hutan Tatub, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan.

Langkah tersebut sebagai bentuk respon atas pemberitaan VoxNtt.com terkait adanya limbah medis yang dibuang di TPAS yang lokasinya berjarak dua kilometer dari Kampus Universitas Negeri Timor tersebut.

“Kita siap untuk telusuri darimana limbah medis yang dibuang di tempat pembuangan sampah itu berasal. Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat koordinasi dengan pihak RSUD dan juga klinik-klinik bersalin maupun praktek dokter,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (25/01/2018).

Robert menyatakan pada dasarnya tindakan membuang sampah limbah medis secara sembarangan merupakan sebuah tindakan yang salah.

Baca: Limbah Medis yang Diduga Milik RSUD TTU Dibuang di Kawasan Hutan Tatub

Pasalnya limbah medis merupakan logam berat yang jika tidak ditangani dengan baik, maka dapat mencemari lingkungan dan juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Robert berkeyakinan limbah medis yang dibuang di TPAS bukan berasal dari RSUD.

Hal tersebut lantaran RSUD TTU memiliki alat insenerator guna membakar limbah medis yang dihasilkan.

“Di TTU ini alat inceminator hanya ada di RSUD, jadi tidak mungkin limbah medis itu berasal dari rumah sakit, kita akan telusuri darimana limbah medis itu berasal,” tegas Robert.

Baca: Pembuangan Limbah Medis di Kawasan Hutan Tatub TTU Melanggar Hukum

Dia berjanji, apabila ditemukan klinik ataupun tempat pelayanan kesehatan manapun yang membuang limbah medis tersebut, maka pihaknya akan langsung mengambil sikap tegas.

“Kalau memang sampai kita temukan, maka pastinya kita akan berikan tindakan tegas dengan memberikan surat atau bahkan menutup sementara klinik atau rumah sakit tersebut,” tegasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleMS dan TRUK-F, Siapa Pembohong?
Next Article Di Belu, MS Menari Ja’i dan Jelaskan Program “Membangun dari Desa”

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.