Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tahun 2016-2017, 4 Proyek di TTU Senilai Rp9,3 M Mangkrak
HEADLINE

Tahun 2016-2017, 4 Proyek di TTU Senilai Rp9,3 M Mangkrak

By Redaksi1 Februari 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi fisik gedung dinas kesehatan kabupaten TTU yang pengerjaannya sudah dihentikan sejak awal januari 2018 lalu (Foto: Eman/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Selama 2 tahun terakhir yakni tahun 2016 dan 2017 terdapat 4 gedung kantor baru organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten TTU yang tak diselesaikan pengerjaannya alias mangkrak.

Nilai total dana pembangunan 4 gedung kantor tersebut pun cukup fantastis yakni Rp 9,3 miliar.

Gedung baru dinas kebudayaan dan pariwisata TTU yang mangkrak hingga saat ini

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, ke-4 gedung yang mangkrak tersebut diantaranya pembangunan gedung kantor dinas kependudukan dan catatan sipil dikerjakan tahun 2016 oleh CV. Raysier Beloved dengan nilai kontrak Rp 2.473.667.000.

Kemudian, gedung kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dikerjakan tahun 2016 oleh CV. Tri Sampoerna dengan nilai kontrak Rp 2.061.597.000 dan gedung dinas kebudayaan dan pariwisata yang dikerjakan pada tahun 2016 oleh CV.Sumber baru dengan nilai total kontrak senilai Rp 1.915.612.

Selain ketiga gedung tersebut, pembangunan gedung kantor dinas kesehatan yang dikerjakan tahun 2017 oleh PT.Rinjani Karya Abadi dengan nilai kontrak Rp 2.916.465.000 juga ikut mangkrak.

Anggota DPRD TTU, Agustinus Tulasi saat dimintai tanggapannya, Kamis (01/02/2018) mengaku dirinya sebagai wakil rakyat sangat menyesalkan hal ini.

Gedung kantor dinas PMD TTU yang pembangunannya juga mangkrak hingga saat ini

Menurut politisi partai Golkar tersebut, mangkraknya pembangunan gedung yang bernilai miliaran rupiah tersebut terjadi lantaran kepala dinas dari OPD yang bersangkutan tidak benar-benar selektif dalam menetapkan pihak ketiga yang mengerjakan bangunan tersebut.

“Sebagai wakil rakyat saya cukup menyesalkan kondisi ini, saya menilai ini juga karena kelalaian dari kepala di OPD tersebut yang tidak benar-benar menyaring kontraktor mana yang layak untuk mengerjakan bangunan tersebut makanya kondisi fisik gedung bisa terjadi seperti yang kita lihat sekarang” tegas mantan ketua komisi A DPRD TTU tersebut.

Selain itu, legislator asal dapil IV TTU tersebut juga menduga adanya praktik KKN dalam penetapan pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut.

Sehingga hal tersebut menyebabkan fungsi kontrol menjadi lemah sehingga berakibat pada terbengkalainya pengerjaan proyek pembangunan fisik tersebut.

Gedung dinas kependudukan dan catatan sipil TTU yang juga sudah mangkrak hingga saat ini

“Saya tidak menuduh tapi saya menduga ada terjadi praktek KKN dalam penetapan pihak ketiga yang akan memenangkan proyek sehingga saat dalam pelaksanaan pengerjaan tidak bisa dilakukan kontrol lagi karena sudah saling tahu sama tahu” tegas ketua Balegda DPRD TTU tersebut.

Lebih jauh alumni fakultas hukum Unwira Kupang tersebut juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya akan terus melakukan fungsi pengawasan yang melekat pada tugas pokoknya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Raymundus Sau Fernandez tak kunjung membalas SMS konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Penulis:Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticlePembangunan Rumah Sakit Pratama Boking Terendus Korupsi
Next Article Proyek Irigasi Tahun 2016 di Desa Paan Leleng Sudah Rusak

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.