Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gegara Obed-Alex, Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS Molor
Regional NTT

Gegara Obed-Alex, Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS Molor

By Redaksi13 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati TTS, di kantor KPU. (Foto: Paul Resi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Hingga pukul 11.30 Wita penarikan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil  bupati TTS tak kunjung mulai.

Hal ini dipicu oleh belum hadirnya pasangan calon bupati dan wakil bupati, Obed Naiboho-Alexander Kase.

Tidak diketahui apa sebab keterlambatan kehadiran Paslon Naitboho-Kase, sementara dalam perencanaannya rapat pleno penarikan nomor urut paslon dijadwalkan dimulai pukul 10:00 wita.

“Kita masih tunggu satu paslon yang belum hadir yaitu paslon Obed Naitboho-Alexander Kase,” kata koordinator devisi teknis Santy Soinbala di kantor KPU TTS.

Santy mengaku belum mendapat informasi belum hadirnya Paslon Naitboho-Kase untuk mengikuti rapat pleno penarikan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati TTS.

Sementara Ketua KPU TTS, Ayub Magang mengatakan, dirinya sudah mencoba melakukan komunikasi via telepon selular namun nomor yang dituju sedang sibuk.

Baca: KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS

Dalam peraturan KPU lanjut Ayub, semua paslon harus dan wajib hadir. Kalaupun paslon tidak menghadiri penarikan nomor urut, maka bisa dimandatkan kepada penghubung untuk menarik nomor urut.

Tapi KPU harus menunggu sampai dengan tiga jam. “Tapi mudah-mudahan kedua paslon bisa hadir untuk mengikuti rapat pleno penarikan nomor urut,”kata Ayub.

Pantauan media ini, tiga Paslon lainnya Ampera Selan-Yaan Tananem, Yohanis Lakapu-Yefta Mella dan Epy Tahun-Army Konay sudah berada di kantor KPU TTS sekitar pukul 09:30 Wita.

Hal tersebut membuat kesal sejumlah Ketua Partai Pengusung paslon lain, karena paslon Naitbono-Kase seakan tidak menghargai paslon lain dan juga undangan KPU TTS.

Pantauan media ini Paslon Obed Naitboho-Alexander Kase baru tiba di kantor KPU sekitar pukul 11:55 Wita, sehingga rapat pleno penarikan nomor urut baru bisa dimulai tepat pukul 12:00 Wita.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

 

 

TTS
Previous ArticleKPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS
Next Article Pemkab Manggarai Lirik Kerja Sama dengan Panti Renceng Mose

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.