Borong, Vox NTT-Tiga wanita yang bekerja di salah satu Pub di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur dibekuk tim Direktorat Narkoba Polda NTT karena membawa narkoba jenis sabu, Rabu (21/03/2018).
Ketiganya ditangkap di Pub Pelangi yang beralamat di Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Saat ini ketiga ladies itu sedang diamankan dan menjalankan proses pemeriksaan di Kantor Polsek Borong.
Sementara itu, tim Direktorat Narkoba Polda NTT saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, belum bisa memberikan informasi karena masih proses pemeriksaan. Kemungkinan mereka akan mencari oknum-oknum yang lain seputar kasus tersebut.
Selain itu, mereka menyampaikan bahwa ada pejabat berwewenang yang nantinya akan memberikan informasi yang pasti terkait penangkapan tiga ladies yang bekerja di Pub tersebut.
Mereka pun meminta kepada awal media untuk bersabar menunggu informasi pasti terkait penangkapan pembawa sabu ini.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba