Bajawa, Vox NTT- Ketua GMNI Cabang Ngada Benidiktus Tengka mengaku kesal dan kecewa dengan Bupati Ngada Marianus Sae karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marianus Sae tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah itu terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Ngada.
Ia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya-Jawa Timur pada 11 Februari 2018 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Tengka tindakan Bupati Marianus tersebut telah merusak tatanan kehidupan Pemerintah Kabupaten Ngada.
“Sehingga pada akhirnya berujung di jeruji besi KPK karena tertangkap oleh KPK dalam dugaan suap Bupati Ngada Marianus Sae oleh Direktur PT Sinar 99 Permai,” ujar Tengka saat kegiatan pembukaan PPAB di aula kantor Desa Malanuza, Kecamatan Golewa, 23 Maret lalu.
Dia menyatakan, Marianus ditangkap oleh KPK menunjukan lemahnya sisi kontrol DPRD Ngada dan Polres Ngada, serta Kejaksaan Negeri Ngada.
Baca: Adakah Pejabat di Nagekeo dalam Pusaran Kasus MS?
“GMNI menduga, mungkin selama ini ada perselingkuhan kepentingan antar tiga lembaga di Ngada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga pada akhirnya Bupati nonaktif Ngada OTT KPK,” tegas Beni Tengka.
Menurut dia, kalau selama ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan setempat menangani kasus korupsi secara tegas, pasti Bupati Marianus tidak sampai terjaring OTT oleh KPK.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba