Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Aroma Korupsi GOR Oepoi Kupang
HEADLINE

Aroma Korupsi GOR Oepoi Kupang

By Redaksi19 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Olah Raga (GOR) Oepoi yang dijadikan tempat PKL berjualan makanan dan minuman (Foto: pos-kupang.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- PMKRI Cabang Kupang mengendus indikasi korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Oepoi  Kupang yang menelan anggaran Rp. 11, 5 Miliar.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya  pada tahun 2012 lalu itu tidak dilanjutkan lagi pembangunannya.

“Kami menyayangkan bangunan gelanggang Remaja di Oepoi  Kupang mangkrak sejak tahun 2012 dan tidak dilanjutkan pembangunannya” ujar Ketua PMKRI Kupang Markus Gani kepada VoxNtt.com, Rabu (18/04/2018) siang.

Dana pembangunan Gelanggang Remaja Oepoi itu kata dia,  berasal dari APBN sebesar  Rp 8,5 Miliar dan dana sharing APBD NTT sebesar Rp 3 Miliar. Dana ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan fisik gelanggang olahraga Oepoi Kupang.

“Informasi yang dihimpun bahwa tahun 2017 pemprov NTT mengalokasikan lagi anggaran senilai 30 miliar. Pembangunan gelanggang remaja sampai saat ini tak kunjung selesai,” sambung Gani.

Gani menduga, ada indikasi korupsi yang dilakukan PT. Waskita Karya. Sebab, proyek pembangunan gelanggang Olahraga Remaja tersebut tak kunjung selesai.

“Dari tahun 2015 dari pihak kejaksaan tinggi NTT meminta Ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan perhitungan terhadap fisik pekerjaan. Fisik pekerjaan yang diperiksa antara lain volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan gelanggang Olahraga remaja,” kata Gani.

Karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katilok Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyampaikan beberapa tuntutan:

  1. Mendesak Kepala BPK RI perwakilan NTT untuk menghitung kerugian Negara pembangunan gelanggang olahraga remaja.
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi NTT segera mengumumkan hasi perhitungan fisik pekerejaan pembangunan gelanggang olahraga remaja.
  3. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi NTT untuk segera memeriksa kepala dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT.
  4. Mendesak kepala Kejaksan Tinggi NTT memeriksa kepala Waskita Karya Kota

Penulis  : Tarsi Salmon

Editor     :  Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleKasus Dugaan Pungli di Disdukcapil Ngada, Ini Perkembangannya
Next Article Pemilih Disabilitas Jadi Perhatian Khusus KPU Kabupaten TTU

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Benny Harman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Nagekeo

17 Agustus 2026

Hari Ketiga Pascagempa, NasDem Nagekeo Perluas Distribusi Bantuan ke Pengungsi Pedesaan

17 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026

Soal Keretakan Kampung Tango Bali Akibat Gempa, Camat Lamba Leda Utara: Kami Kesulitan Personel untuk Turun ke Lokasi

17 Agustus 2026

Benny Harman Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores

17 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.