Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende
HEADLINE

Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

By Redaksi20 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ormas Gertak Flores Lembata kembali menuntut polisi untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 7 anggota DPRD Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores dan Lembata kembali menuntut kasus dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Ende di Mapolres Ende, Jumat (20/4/2018).

Organisasi di bawah kepemimpinan Kanisius Soge ini, mendesak Polisi secepatnya melanjutkan perintah Pengadilan Negeri Ende melalui putusan praperadilan beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, mereka datang ke Mapolres untuk bertemu Kapolres Achmad Muzayin sekaligus menanyakan perkembangan hasil putusan tersebut. Namun niat Gertak tak berujung karena Kapolres Muzayin dikabarkan tidak berada di tempat.

Kanisius kemudian melakukan orasi di gerbang Mapolres Ende yang sudah terpasang kawat berduri. Masih kasus yang sama, Kanisius kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan mendukung kinerja Kepolisian Resor Ende.

Karena tidak bertemu Kapolres, akhirnya puluhan peserta demo kembali dan melakukan orasi di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Ende.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePMKRI: Penyelidikan Kasus OTT Aldo Febrianto Sarat Konspirasi
Next Article Yus Mahu Irit Bicara Soal Kasus OTT Aldo Febrianto

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.