Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk
VOX DESA

Polisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk

By Redaksi3 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada akan menyelidiki penggunanaan Dana Desa Kota Keo Induk, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo dalam waktu dekat ini.

Upaya tersebut dilakukan Polisi menyusul adanya dugaan pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho Desa Kota Keo Induk yang mubazir.

“Terkait kasus pekerjaan lapangan sepak bola di Desa Kota Keo (Induk) yang mubazir dengan menggunakan dana desa seperti yang diberitakan VoxNtt.com, dalam waktu dekat ini kita akan turun lokasi,” ujar Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy yang didampingi Kanit Tipikor Aipda Rusnadin di ruang kerja Kapolres Ngada, belum lama ini.

AKBP Firman berjanji akan menindak tegas apabila terbukti bahwa pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho mubazir dan merugikan dana desa tahun 2016 itu.

Baca: Bangun dengan Dana Desa, Lapangan di Loka Tadho Diduga Mubazir

“Namanya kasus korupsi saya tidak ada namanya kompromi. Siapa pun dia saya akan tinda tegas. Apalagi dana desa itu saya paling cepat prosesnya,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Kanit Tipikor Polres Ngada Aipda Rusnadin. Dia berjanji akan melaksanakan printah Kapolres Firman untuk mengecek lokasi dan dokumen di Desa Kota Keo Induk tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKades Ua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Next Article Pemkab Manggarai Harus Buka Mata Terhadap Nasib Buruh

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.