Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk
VOX DESA

Polisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk

By Redaksi3 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada akan menyelidiki penggunanaan Dana Desa Kota Keo Induk, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo dalam waktu dekat ini.

Upaya tersebut dilakukan Polisi menyusul adanya dugaan pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho Desa Kota Keo Induk yang mubazir.

“Terkait kasus pekerjaan lapangan sepak bola di Desa Kota Keo (Induk) yang mubazir dengan menggunakan dana desa seperti yang diberitakan VoxNtt.com, dalam waktu dekat ini kita akan turun lokasi,” ujar Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy yang didampingi Kanit Tipikor Aipda Rusnadin di ruang kerja Kapolres Ngada, belum lama ini.

AKBP Firman berjanji akan menindak tegas apabila terbukti bahwa pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho mubazir dan merugikan dana desa tahun 2016 itu.

Baca: Bangun dengan Dana Desa, Lapangan di Loka Tadho Diduga Mubazir

“Namanya kasus korupsi saya tidak ada namanya kompromi. Siapa pun dia saya akan tinda tegas. Apalagi dana desa itu saya paling cepat prosesnya,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Kanit Tipikor Polres Ngada Aipda Rusnadin. Dia berjanji akan melaksanakan printah Kapolres Firman untuk mengecek lokasi dan dokumen di Desa Kota Keo Induk tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKades Ua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Next Article Pemkab Manggarai Harus Buka Mata Terhadap Nasib Buruh

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.