Borong, Vox NTT- Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Timur Matim, Tobias Suman akhirnya menjelaskan kendala yang menyebabkan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten itu belum dicairkan hingga bulan Mei 2018 ini.
Kepada VoxNtt, melalui pesan whattsapp, Kamis (3/5) dia menjelaskan terlambatnya pencairan ADD itu dikarenakan ada perubahan penghitungan bagian retribusi daerah dan pajak.
Dimana menurut dia, antara tahun ini dan sebelumnya terjadi perubahan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada pemisahan kedua komponen ini.
Baca: ADD Tidak Cair, Lima Bulan Kades di Matim Belum Terima Gaji
Tetapi tahun 2018 kedua komponen itu dipisahkan. Bagian retribusi daerah dihitung sendiri dan pajak dihitung sendiri, dan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Dia menambahkan, hari ini Kamis (3/5/2018) Perbup yang berkaitan dengan hal itu sudah ditandatangani, sehingga ADD sudah bias dicairkan bulan ini.
“Bulan ini ADD sudah bisa dicairkan bagi desa yang sudah mempertanggungjawabkan ADD tahun sebelumnya,” jelas mantan Camat Poco Ranaka itu.
Penulis: Nansi Taris
Editor: Boni J