Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI: Direktur PT MMI Plin-plan
MAHASISWA

PMKRI: Direktur PT MMI Plin-plan

By Redaksi12 Mei 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Servasius S. Jemorang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menilai Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI),  Yustinus Mahu plin-plan dalam pengusutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto.

“PMKRI Ruteng melihat Yustinus Mahu plin-plan dan tidak konsisten dalam mengusut tuntas kasus OTT Aldo Febrianto. Mengapa dia tidak mau melanjutkan kasus OTT itu ke ranah pidana? Hal ini patut dipertanyakan,” ujar Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Servasius Jemorang dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (12/05/2018).

Dalam pernyataan sikap aksi demonstrasi di Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai itu, Jemorang menegaskan, kasus OTT yang melibatkan Iptu Aldo dan Yustinus Mahu pada Senin, 11 Desember 2017 lalu adalah pukulan telak bagi institusi Kepolisian.

Selama ini kasus tersebut ditangani pihak Polda NTT. Kata Jemorang, pada tanggal 16 April 2018 kasus ini memasuki babak baru.

Berdasarkan penjelasan pihak Polda NTT dalam surat tanggapan dari Kompolnas atas pengaduan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyebutkan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara internal.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Yustinus Mahu hanya mengikuti saran dari Kabid Propam Polda NTT guna dapat dilakukan penangkapan, sehingga Aldo Febrianto dapat dibina secara disiplin di internal Polri.

Baca: Soal Kasus OTT Aldo Febrianto, Yus Mahu Tak Mau Lanjut ke Pidana

Padahal Yustinus Mahu di awal terjadinya kasus OTT ini, kata Jemorang, sudah menyampaikan secara blak-blakan kepada publik bahwa Iptu Aldo Febrianto diduga sudah sering melakuakan pemerasan di Kabupaten Manggarai dan termasuk pihak PT MMI.

“PMKRI Ruteng juga menduga alasan di balik perbedaan pernyataan ini diduga kuat telah terjadi konspirasi antara Direktur PT MMI dan Polda NTT untuk melindungi Aldo Febrianto dari tindakan melawan hukum,” pungkas Jemorang.

Karena itu, dia dengan tegas mendesak Polda NTT melalui Polres Manggarai untuk menjelaskan alasan pelibatan Yustinus Mahu sebagai pemberi uang kepada Iptu Aldo Febrianto.

Jemorang juga mendesak Direktur PT MMI untuk memberikan klarifikasi terkait dengan perbedaan pernyataan dalam kasus OTT tersebut.

“Mendesak Direktur PT MMI untuk menjelaskan posisi dirinya yang dilibatkan sebagai pemberi uang. Mempertanyakaan maksud pernyataan Direktur PT MMI yang menyatakan bahwa memberikan kesempatan kepada Mantan Kasat Reskrim untuk berubah,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Direktur PT MMI Yustinus Mahu belum berhasil dikonfirmasi.

Kendati demikian, pada pemberitaan sebelumnya Yustinus Mahu mengatakan, sejak awal pihaknya melaporkan Aldo Febrianto ke Polda NTT, komunikasi pun sudah mulai terjalin. Itu terutama antara dirinya dengan Kabid Propam Polda NTT.

Baca: Yus Mahu: Aldo Febrianto Masih Punya Kesempatan untuk Berubah

Dia menambahkan, sejak awal OTT ini pula dilakukan bertujuan untuk membuktikan perilaku menyimpang Iptu Aldo, kemudian diberi pembinaan secara internal sebagaimana laporan yang diterima Propam Polda NTT sebelumnya.

“Sebagai orang tua saya juga berpikir mantan Kasat Aldo masih muda, kurang lebih 28 tahun, masih punya kesempatan untuk berubah. Baik(nya) diberi pembinaan internal saja,” ujar Yus Mahu saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu, 21April lalu.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleSeorang Dukun di Nagekeo yang Setubui Empat Wanita Diancam Pasal Berlapis
Next Article Di Belu, Pelanggar Lalulintas Dapat Hukuman Sebut Sila Pancasila

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.