Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Seorang Dukun di Nagekeo yang Setubui Empat Wanita Diancam Pasal Berlapis
NTT NEWS

Seorang Dukun di Nagekeo yang Setubui Empat Wanita Diancam Pasal Berlapis

By Redaksi12 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Liputan6)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Seorang dukun berinisial HD (54) asal Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo yang telah menyetubui tiga orang gadis masih di bawah umur dan satu ibu rumah tangga telah mengakui perbuatannya.

Atas pengakuannya itu HD kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Aesesa pada Jumat, 11 Mei 2018.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad melalui Kanitres Ipda Stefanus Kodo yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat malam, membenarkan pengakuan HD tersebut.

Menurutnya, HD diancam dengan pasal berlapis.

“Tiga pasal dalam KHUP itu yakni pasal 285 tentang tindakan pidana pemerkosaan, pasal 286 tentang perbuatan persetubuhan terhadap orang dalam bentuk paksaan, dan pasal 289 tentang perbuatan pencabulan. Dengan ancaman hukuman antara 7 tahun hingga 15 tahun,” ujarnya.

Baca di sini sebelumnya: Agar Penyakit Sembuh, Dukun di Nagekeo Setubuhi Anak Gadis

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleBegini Cara Cici Mardianus Pamerkan Pariwisata Manggarai Timur
Next Article PMKRI: Direktur PT MMI Plin-plan

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.