Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»“Perekrutan THL di Matim Sarat Nepotisme karena Tidak Ada Regulasi yang Jelas”
NTT NEWS

“Perekrutan THL di Matim Sarat Nepotisme karena Tidak Ada Regulasi yang Jelas”

By Redaksi27 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
LLaurentius Ni, pemerhati sosial asal Manggarai Timur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerhati sosial asal Manggarai Timur, Laurentius Ni turut menyoroti perekrutan tenaga harian lepas (THL) di kabupaten itu yang dinilai sarat nepotisme. 

Menurut dia, perekrutan THL di Matim dinilai sarat nepotisme karena tidak ada regulasi yang jelas untuk mengaturnya.

“Kalau saja rujukan pada UU Nomor  13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau suatu keputusan pemerintah tentang pengangkatan pegawai THL dan Bosda tentu akan mengikuti mekanisme dan persyaratan-persayaratan yang ketat, bahkan dilakukan uji kompetensi dalam merekrut THL atau Bosda. Sehingga semuanya akan transparan,” ujar Laurentius kepada VoxNtt.com, Sabtu malam (26/05/2018).

Baca Juga: PSI Sebut Perekrutan THL di Matim Sarat Nepotisme

Dosen di STKIP Ruteng itu menegaskan, perekrutan THL yang sarat nepotisme di Matim tentu sangat berpengaruh terhadap kinerja kerja.

Dia mencontohkan, THL yang berijasah sarjana pendidikan bisa ditempatkan di Dinas Pertanian. Pengangkatan tersebut dilakukan mungkin karena THL yang bersangkutan adalah keluarga Kepala Dinas Pertanian.

“Pengangkatan tenaga yang tidak sesuai bidang keilmuan itu pasti mempengaruhi produktivitas kerjanya,” ujar Laurenstius.

Saat ini yang perlu dipikirkan, lanjut pria asal Kecamatan Lamba Leda itu, adalah membuat regulasi tentang pengangkatan THL atau Bosda di Matim.

Pemerintah mesti membuat mekanisme perekrutan THL atau Bosda dengan jelas. Sehingga semuanya transparan, tidak ada yang ditutupi.

“Mungkin sekarang yang harus dilakukan adalah buat regulasinya. Evaluasi kinerja THL yang ada sekarang dengan melakukan uji kompetensi yang dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Jia tidak lulus, diberhentikan. Jika lulus ujian kompetensi lanjutkan sebagai THL atau Bosda,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Manggarai Timur Bonifasius Sai menegaskan, perekrutan THL selama ini dilakukan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

Baca Juga: PSI Sebut Rekrut THL Sarat Nepotisme, Pemkab Matim: Itu Masukan yang Baik

Menurut dia, Pemkab Matim tidak mengatur soal kewenangan perekrutan THL.

Boni menambahkan, Kabupaten Matim adalah daerah otonomi baru. Sebab itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk membantu melaksanakan dan mensukseskan program di setiap OPD.

“Maka diangkatlah THL. Tetapi yang berwenang merekrut adalah OPD itu sendiri,” tukas Boni.

“Intinya bahwa secara teknis rekrutmen THL ada di setiap SKPD. SKPD merekrut THL berdasarkan kebutuhan. Dan itu sudah ada dasar hukumnya,” tambah dia.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleBersama ‘Ave Maria’, Tim HARMONI Membelah Kabut Malam
Next Article Tahun 2018, Dana Desa Bangka Ruang Dialokasikan untuk Lapen

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Hujan Lebat Picu Jalan Nasional Ruteng–Reo Retak dan Nyaris Putus

8 Maret 2026

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.