Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»WALHI NTT Minta Pemerintah Tidak Izinkan Tambang di Sumba
NTT NEWS

WALHI NTT Minta Pemerintah Tidak Izinkan Tambang di Sumba

By Redaksi29 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota WALHI NTT (Dok. WALHI NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah agar tidak memberi izin atas aktivitas pertambangan minerba di Pulau Sumba.

Petrus Ndamung, Koordinator Wilayah Kelola Rakyat WALHI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (29/05/2018), menjelaskan, isu tambang di Provinsi NTT, khususnya di Pulau Sumba cukup kencang pada tahun 2010-2012.

PT Fathi Resources-Hilgrove Resources adalah satu perusahaan yang bergerak di usaha tambang emas mendapatkan perlawanan dari warga di Sumba.

Itu terutama di lokasi tambang emas, Kawasan Taman Nasional Lawangi-Wanggameti Sumba Timur dan Taman Nasional Manupeu-Tanadaru Sumba Tengah.

Petrus menambahkan, di Sumba Tengah, gelombang penolakan dari warga membuahkan lahirnya sebuah kohesi sosial dan meningkatnya solidaritas antar warga.

Berawal dari kriminalisasi terhadap 3 petani, dimana mereka dituduh melakukan tindak pidana pembakaran alat berat perusahaan tambang.

Selanjutnya, sebut Petrus, pada tanggal 06 April 2011 perusaahan melakukan pengeboran di lokasi pengembalaan ternak dan dekat wilayah yang dikeramatkan oleh warga (tradisi dan budaya orang Sumba).

Di bulan yang sama terjadi kebakaran di lokasi tersebut, alat berat perusahaan terbakar.

Ketika warga pergi melihat kejadian tersebut, mereka hanya menemui dua anggota polisi tanpa satu pun operator alat berat perusahaan di tempat.

Sial menimpa warga, karena mereka lebih dahulu sampai di tempat kejadian, kemudian mereka dituduh yang melakukan pengrusakan alat berat tersebut.

Petrus menyebut, para petani itu adalah Umbu Djanji, Umbu Mehang, dan Umbu Pendingara.

Dikatakan, ketiga petani yang dengan mudah diseret ke aparat penegak hukum adalah penggerak dan ujung tombak perjuangan warga dalam menolak tambang.

Mereka akhirnya diadili pada tanggal 3 Mei 2012 dan diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Sumba Barat. Ketiga warga tersebut kemudian menjalani hukuman kurungan 9 bulan penjara.

“Kasus tersebut memperingatkan kita bagaimana berusaha melawan lupa begitu kejamnya investasi pertambangan mengancam sendi-sendi kehidupan. Tidak hanya merampas ruang hidup dan merusak limgkungan tetapi dapat mengancam nyawa kita ketika berusaha melawan,” ujar Petrus.

Sebab itu, WALHI NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten di Pulau Sumba agar tidak memberikan izin tambang di daerah tersebut.

Solusinya, pemerintah harus fokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan tidak menghancurkan lingkungan hidup dan ekosistem sabana di Sumba.

Baca Juga: WALHI NTT Dukung Gereja Tolak Tambang di Sumba

“Meminta pemerintah fokus pada pengembangan dan penguatan daya dukung lingkungan terutama konservasi sabana dan kawasan hulu,” pinta Petrus.

 

Penulis: Adrianus Aba

Sumba Tengah Sumba Timur
Previous ArticleWALHI NTT Dukung Gereja Tolak Tambang di Sumba
Next Article 119 Juta Dana PIP di SDI Nggari Belum Cair

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.