Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres TTU Musnahkan Ribuan Liter Miras
NTT NEWS

Polres TTU Musnahkan Ribuan Liter Miras

By Redaksi6 Juni 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.IK,SH,MH sementara menuangkan barang bukti minuman keras ke dalam drum bekas (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kepolisian Resort TTU memusnahan ribuan liter minuman keras, Rabu (06/06/2018).

Operasi pemusnahan digelar di halaman Kantor Mapolres TTU.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1.113 liter miras jenis sopi,1 dos Napoleon, dan 10 botol bir kedaluwarsa. Ditambah lagi 142 botol miras jenis sopi.

Selain miras, dalam operasi pemusnahan yang dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Kefamenanu dan sejumlah tokoh agama tersebut, Polres TTU juga memusnahkan sejumlah makanan kadaluwarsa dan dua lembar layar permainan dadu.

Barang bukti hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum bekas yang sudah disiapkan.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang telah digelar beberapa waktu lalu.

Dalam Operasi KY2D tersebut, jelas AKBP Rishian, pihaknya fokus untuk memberantas sejumlah penyakit masyarakat seperti minuman keras dan perjudian.

“Ini bentuk komitmen kita untuk memberantas penyakit masyarakat seperti miras dan perjudian karena memang banyak tindakan kriminal itu selama ini terjadi karena pengaruh miras,” tandasnya saat diwawancarai awak media usai operasi pemusnahan miras.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticlePernah Berembuk: CR ke Senayan, BKH ke Sasando?
Next Article Amankan Hari Raya Idul Fitri, Polres TTU Libatkan Pemuda Lintas Agama

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.