Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab Nagekeo Harus Bayar Dana Sertifikasi
VOX GURU

Pemkab Nagekeo Harus Bayar Dana Sertifikasi

By Redaksi8 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Fraksi NasDem DPRD Nagekeo, Yosefus Dhenga (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo segera membayar dana sertifikasi guru.

Pasalnya, hak-hak guru penerima sertifikasi triwulan terakhir belum dibayar oleh pemerintah.

Dalam pandangan fraksinya yang dibacakan Ketua Yosefus Dhenga di ruang sidang DPRD Nagekeo, Selasa malam (07/08/2018), NasDem menyatakan sudah menerima keluhan sejumlah guru penerima dana sertifikasi.

Keluhan tersebut yakni triwulan terakhir dana sertifikasi belum dibayar oleh Pemkab Nagekeo.

“Seharusnya Juni atau Juli yang lalu, para guru sudah bisa menerima tunjangan yang anggarannya berasal dari APBN itu. Ini patut dipertanyakan di mana anggaran itu tersumbat,” tegas Yosefus.

Menyikapi keluhan para guru tersebut, Yosefus pun mendesak Dinas PPO dan Bagian Keuangan Pemkab Nagekeo segera mencairkan dana tunjangan sertifikasi guru.

“Kasihan guru-guru ini. Kami minta dinas terkait untuk segera menyelesaikan verifikasi administrasi dan secepatnya dicairkan,” katanya.

Jika pencairan dana tunjangan sertifikasi itu terus berlarut-larut, kata Yosefus, dikhawatirkan berdampak pada melemahnya kinerja guru.  Hal itu tentu saja berdampak pula pada mutu pendidikan di Kabupaten Nagekeo.

“Dampaknya nanti kepada mutu pendidikan. Kita telah menilai mutu pendidikan di Nagekeo tahun lalu sangat merosot dibandingkan kabupaten  lain. Apakah keadaan ini tetap bertahan pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Dia berharap Pemkab Nagekeo segera mencari solusi agar segala permasalahan bidang pendidikan secepatnya diselesaikan.

“Carilah solusi dengan bijak sehingga tidak ada yang dirugikan, terlebih lagi menyangkut dengan hak dan upah guru dalam bentuk apa pun,” ujar Yosefus.

Tak hanya menyoroti tentang tunjangan sertifikasi guru, Fraksi NasDem DPRD Nagekeo juga  mendorong pemerintah untuk senantiasa memperhatikan nasib para tenaga harian lepas (THL).

THL, sebut Yosefus, terutama bidan dan perawat yang tersebar di semua puskesmas, pustu dan polindes yang ada di Kabupaten Nagekeo.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga guru komite SD dan SMP se-kabupaten Nagekeo.

Para guru ini telah membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi muda Nagekeo, walau upah mereka selama ini masih jauh dari harapan.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleStok Ayam Pedaging di Pasar Borong Kosong
Next Article Pemkab Matim Sosialisasi Perda Adat

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

Proyek Waduk Lambo Terhenti Tiga Bulan, Tokoh Masyarakat Desak Pemda Nagekeo Bertindak

17 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.