Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Akan Panggil Distan Manggarai
NTT NEWS

DPRD Akan Panggil Distan Manggarai

By Redaksi10 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati menyatakan akan memanggil Dinas Pertanian (Distan) kabupaten itu.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Distan Manggarai seputar proyek Dam Parit Wae Mata Paku di Dusun Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat.

Pasalnya, proyek tahun anggaran tahun 2017 senilai Rp 149.858.000 yang dikerjakan oleh CV Sari Nadi itu diduga bermasalah.

Baca Juga: Proyek Distan di Nggalak Diduga Bermasalah

“Dinas harus bertanggung jawab. Kami akan meminta klarifikasi dari dinas terkait hal ini. Persoalan seperti ini tidak boleh terjadi,” ujar Yoakim kepada VoxNtt.com, Kamis malam (09/08/2018).

Wihelmus Syukur sedang memantau proyek Dam Parit milik Distan Manggarai di Wae Mata Paku, Dusun Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat (Foto: Leonardus Gonsaga)

Setelah membaca berita di media massa, Yoakim mengatakan ada beberapa persoalan dalam pembangunan Dam Parit Wae Mata Paku.

Pertama, kata dia, volume proyek tidak dikerjakan sesuai renacana anggaran biaya (RAB). Kontraktor pelaksana wajib mengerjakannya sesuai RAB 230 meter, bukan malah 200 meter sebagaimana disampaikan warga dalam berita media massa.

Kedua, pengerjaan hanya sebagiannya pada pengujung, sementara sebagian lagi tidak tuntas. Hal ini disebabkan karena perencanaan yang kurang cermat dan matang.

“Ini kebiasaan buruk yang sering terjadi. Kontraktor selalu mengerjakan hal yang gampang tapi tidak memperhatikan asas manfaat,” tandas anggota DPRD Manggarai asal Kecamatan Cibal itu.

Ketiga, pengerjaan Dam Parit Wae Mata Paku terkesan mubazir karena tidak dialiri air. Hal ini lebih parah lagi karena output proyek tidak menjawab soal.

Keempat, lanjut Yoakim, warga menahan pasir dan batu karena kontraktor pelaksana tidak membayar uang material.

“Hal ini sudah sangat parah dan mencapai titik klimaks. Hal ini tidak bisa ditolerir lagi. Dinas tidak bisa lepas tangan, segera memerintahkan kontraktor pelaksana membayar uang material,” tukas Yoakim.

Dia mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan maka bakal menjadi preseden buruk bagi kontraktor pelaksana dan perusahaan.

Kelima, Distan Manggarai tidak boleh berpura-pura tidak mengetahui kondisi proyek Dam Parit Wae Mata Paku.

“Sebagai wakil rakyat saya minta pada kontraktor pelaksana untuk memenuhi kewajibannya dan pekerjaan itu wajib tuntas, apapun alalsannya. Dan, Dinas Pertanian sebagai penanggung jawab program ini, tidak boleh cuci tangan,” tutup Yoakim.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleTitian Penuh Jasa Bagi Warga Lidi
Next Article Tak Layani Nafsu Perekrut, Calon TKW Dianiaya Hingga Kritis

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.