Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Medsos»Ahang: Kasus Rensi Ambang dan Eki Sebaiknya Diurus Secara Adat
Medsos

Ahang: Kasus Rensi Ambang dan Eki Sebaiknya Diurus Secara Adat

By Redaksi26 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marsel Nagus Ahang, anggota DPRD Manggarai (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kasus dugaan penganiayaan Rensi Ambang kepada Melkior Merseden Sehamu alias Eki sudah memantik beragama pandangan, baik di dunia maya maupun nyata.

Eki adalah warga Nampar Macing, Kabupaten Manggarai Barat. Sedangkan Rensi Ambang adalah salah satu penyanyi di daerah Manggarai.

Ada yang menyebut, Rensi Ambang sudah melanggar tindak pidana penganiayaan dan telah melakukan persekusi.

Ada pandangan lain juga yang menyebut, kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak agar berhati-hati menggunakan media sosial (medsos). Jadi tak harus dibawa ke ranah pidana.

Tak mau ketinggalan, anggota DPRD Manggarai Marsel Nagus Ahang juga turut berkomentar atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Rensi Ambang kepada Eki.

Anggota Komisi A yang membidangi kemasyarakatan itu menawarkan agar kasus Rensi Ambang dan Eki sebaiknya dibawa ke ranah adat, bukan pidana.

Ahang beralasan di Manggarai sudah ada Perda tentang Hukum Adat. Sebab itu, sebaiknya kasus Rensi Ambang dan Eki dibawa ke ranah adat saja.

“Harapan saya agar Polres Manggarai bisa mempertimbangkan hal tersebut, apalagi Perda tentang Hukum Adat sudah disahkan oleh Pemerintah Provinsi NTT, sehingga bisa diselesaikan secara adat istiadat,” ujar politisi PKS itu menghubungi VoxNtt.com, Minggu malam (26/08/2018).

Dia berharap agar masyarakat Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) tidak perlu lagi memprovokasi antara satu dengan yang lain di balik kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Tentu masalah tersebut dijadikan sebuah renungan dan pelajaran bagi para pihak untuk harus saling memaafkan, serta saling berdamai,” pinta Ahang.

Untuk diketahui, video dugaan penganiayaan oleh penyanyi lokal bernama Rensi Ambang kepada Eki sudah beredar luas di jagat maya.

Screenshot video dugaan penganiayaan terhadap Melkior

Dalam video berdurasi 11 menit 18 detik itu, tampak Rensi Ambang beberapa kali menampar dan meninju Eki.

Penganiayaan itu dilakukan Rensi Ambang sambil mendesak Eki agar meminta maaf lewat video siaran langsung facebook.

Tak hanya Rensi, istri dan anak sulungnya juga ikut menampar Eki di bagian wajah.

Baca Juga: Status “Supaya Laos” Viral di Medsos

Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman Rensi Ambang yang beralamat di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 23 Agustus 2018 lalu.

Eki dianiaya karena diduga telah mengajak selingkuh istri Rensi Ambang lewat pesan facebook.

Kabarnya, Eki mengganggu Cantika Alva Ambang yang diketahui akun milik istri Rensi Ambang.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleEki Akan Lapor Rensi Ambang ke Polisi
Next Article Mimpi Basah di Puncak Himalaya

Related Posts

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.